Breaking News:

Pernah Terima BLT UMKM, Apakah Bisa Dapat Lagi? Cek Penerima di www.banpresbpum.id & eform.bri.co.id

Seperti yang diketahui, bantuan UMKM kembali dikucurkan melalui bank BNI atau BRI sebesar Rp 1,2 juta.

KREDIVO
Ilustrasi BLT UMKM. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah link untuk mengecek pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2021.

Simak cara mencairkannya, tentunya dengan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Seperti yang diketahui, bantuan UMKM kembali dikucurkan melalui bank BNI atau BRI sebesar Rp 1,2 juta.

Untuk memastikan apakah anda terdaftar sebagai penerima bisa dilakukan pengecekan secara online di link https://eform.bri.co.id untuk Bank BRI dan www.banpresbpum.id untuk Bank BNI.

Khususnya bagi penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 juta sebelumnya, segera cek dipastikan dapat bantuan lagi dari pemerintah sebesar Rp 1,2 juta.

Sebagaimana dikutip Tribunnewsmaker.com dari TribunPontianak Apakah Penerima BLT UMKM Bisa Dapat Lagi 2021? Cek www.banpresbpum.id & https://eform.bri.co.id, cara cek saldo BLT UMKM ikuti sangat mudah, pastikan terlebih dahulu melakukan pengecekan NIK KTP untuk daftar nama penerima.

Pengecekan pastikan menggunakan alamat di link https://eform.bri.co.id atau www.banpresbpum.id masukkan nik ktp, daftar nama penerima berserta nomor rekening bagian akhir akan muncul.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM 2021, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Berikut Panduannya

Baca juga: SEGERA Cek Penerima BLT Rp 300 Ribu, Cair Bulan Juni 2021, Simak Langkah-langkah Mencairkannya!

Bagi yang tidak dapat di tahap kedua di tahap 3 ini pasti dapat, karena penyalurannya bertahap.

Cara pengecekannya tinggal masuk ke link yang sudah disediakan seperti berikut.

Bagi penerima Bantuan UMKM penyalur Bank BNI di https://banpresbpum.id dengan memasukkan 16 digit NIK KTP.

Sedangkan untuk penyalur Bank BRI melalui link eform BRI di eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan NIK KTP juga.

Pengecekan melalui link akan mendisplay atau menampilkan daftar nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di tahun 2021.

BLT UMKM kali ini diberikan kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi dan terdaftar sebagai penerima bantuan sebelumnya, meskipun tidak semua menerima.

Pemerintah telah melakukan verifikasi data ulang kepada penerima yang sudah tidak layak kembali di stop.

Penyaluran Banpres BPUM Rp 1,2 juta yang dilakukan sejak 31 Maret 2021.

Halaman 1/4
Tags:
BLTUMKMPNM Mekaar
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved