CPNS 2021
Formasi Tenaga Kesehatan Kejaksaan RI di CPNS 2021, Ada 10 Jabatan, Ini Rincian Posisi Lainnya
Kejaksaan RI juga membuka banyak formasi untuk tenaga kesehatan di CPNS 2021. Ini rinciannya.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kejaksaan RI juga membuka banyak formasi untuk tenaga kesehatan di CPNS 2021.
Selain tenaga kesehatan, ada pula formasi lain yang juga dibuka.
Berikut rincian berbagai macam formasi Kejaksaan RI di CPNS 2021.
Kejaksaan RI termasuk dalam lembaga yang paling awal dalam mengumumkan kebutuhan formasi CPNS 2021 dan juga rincian formasinya.
Secara keseluruhan, Kejaksaan RI membuka kuota sebanyak 4.148.
Jumlah tersebut, terbagi dalam berbagai formasi, seperti Jaksa, Pranata Barang Bukti, Pengawal Tahanan/Narapidana, Pengelola Pengaduan Publik hingga Terampil Auditor.
Sebanyak 494 formasi dari jumlah keseluruhan, diperuntukkan bagi lulusan SLTA/SMA sederajat.
Baca juga: 16 FORMASI CPNS Kejaksaan RI untuk Lulusan SMA, D3, D4, S1, Lowongan Jaksa hingga Tenaga Kesehatan
Baca juga: 5 Wilayah Ini Sudah Umumkan Formasi CPNS 2021, Ada Daerahmu? Cek Daftarnya!

Yang terbaru, melalui Instagram @birokejaksaan, Kejaksaan RI mengumumkan 10 jabatan yang dibutuhkan untuk mengisi posisi tenaga kesehatan.
Sebagaimana termuat dalam UU no. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, disebutkan bahwa Jaksa Agung berwenang memberikan ijin untuk berobat kepada tersangka atau terdakwa.
Di sinilah peran penting tenaga kesehatan di lingkungan kejaksaan RI, karena ikut menentukan langkah kebijakan Jaksa dalam mengambil sikap terkait kesehatan tersangka/terdakwa serta ikut menentukan penegakan hukum yang obyektif dan berkeadilan.
Total ada 11 formasi yang dibutuhkan untuk mengisi 10 Jabatan tenaga kesehatan ini.
Adapun 10 jabatan untuk tenaga kesehatan tersebut, rinciannya yakni:
- 2 Formasi Dokter Gigi/Spesialis Gigi dan Mulut
- 1 Formasi spesialis Anak
- 1 Formasi Spesialis Bedah Umum