CPNS 2021
9 SYARAT UMUM Pendaftaran CPNS 2021, Batas Usia hingga Kualifikasi Pendidikan, Simak Formasi Kemenlu
Inilah syarat umum pendaftaran seleksi CPNS 2021. Bagi Anda yang hendak mengikuti seleksi CPNS 2021, alangkah baiknya untuk mempersiapkan diri.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah syarat umum pendaftaran seleksi CPNS 2021.
Bagi Anda yang hendak mengikuti seleksi CPNS 2021, alangkah baiknya untuk mempersiapkan diri jauh-jauh hari.
Termasuk persyaratan yang sudah ditetapkan.
Meski tanggal pendaftaran CPNS 2021 belum diumumkan namun tidak ada salahnya Anda mempersiapkan diri.
Berikut ini informasi seputar CPNS 2021 yang dikutip dari akun Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid, Rabu (16/6/2021).
Sebagaimana dikutip Tribunnewsmaker.com dari TribunJabar Catat! Ini 9 Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2021, Jika Tak Dipenuh Anda Bisa Gagal, BKN mengumumkan regulasi terkait pengadaan PNS, PPPK Guru, dan PPPK Jabatan Fungsional.
Berdasarkan Peraturan MENPANRB 27/2021, terdapat syarat umum pendaftaran CPNS 2021.
Artinya, bila Anda tidak memenuhi atau melanggar poin tersebut maka gagal atau gugur dari pendaftaran CPNS 2021.
Poin apa saja itu? BKN membagikan sembilan poin, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: UPDATE CPNS & PPPK 2021, BKN Umumkan Pendaftaran Seleksi Dibuka Sebelum 30 Juni, Ini Persyaratannya!
Baca juga: MASIH BELUM DIBUKA, Kapan Tes CPNS 2021? Klik Link Daftar CPNS 2021 di https //sscn.bkn.go.id
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Kemenlu Sudah Buka Seleksi CPNS 2021