Breaking News:

CPNS 2021

9 SYARAT UMUM Pendaftaran CPNS 2021, Batas Usia hingga Kualifikasi Pendidikan, Simak Formasi Kemenlu

Inilah syarat umum pendaftaran seleksi CPNS 2021. Bagi Anda yang hendak mengikuti seleksi CPNS 2021, alangkah baiknya untuk mempersiapkan diri.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi. Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah syarat umum pendaftaran seleksi CPNS 2021.

Bagi Anda yang hendak mengikuti seleksi CPNS 2021, alangkah baiknya untuk mempersiapkan diri jauh-jauh hari.

Termasuk persyaratan yang sudah ditetapkan.

Meski tanggal pendaftaran CPNS 2021 belum diumumkan namun tidak ada salahnya Anda mempersiapkan diri.

Berikut ini informasi seputar CPNS 2021 yang dikutip dari akun Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid, Rabu (16/6/2021).

Sebagaimana dikutip Tribunnewsmaker.com dari TribunJabar Catat! Ini 9 Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2021, Jika Tak Dipenuh Anda Bisa Gagal, BKN mengumumkan regulasi terkait pengadaan PNS, PPPK Guru, dan PPPK Jabatan Fungsional.

Berdasarkan Peraturan MENPANRB 27/2021, terdapat syarat umum pendaftaran CPNS 2021.

Artinya, bila Anda tidak memenuhi atau melanggar poin tersebut maka gagal atau gugur dari pendaftaran CPNS 2021.

Poin apa saja itu? BKN membagikan sembilan poin, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: UPDATE CPNS & PPPK 2021, BKN Umumkan Pendaftaran Seleksi Dibuka Sebelum 30 Juni, Ini Persyaratannya!

Baca juga: MASIH BELUM DIBUKA, Kapan Tes CPNS 2021? Klik Link Daftar CPNS 2021 di https //sscn.bkn.go.id

 
1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Kemenlu Sudah Buka Seleksi CPNS 2021

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
CPNS 2021pendidikanPPPK
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved