PPDB 2021
Jadwal dan Alur Pendaftaran PPDB SMA/SMK Kalimantan Tengah 2021, Akses kalteng.siap-ppdb.com
Simak jadwal dan alur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kalimantan Tengah (Kalteng) 2021 untuk SMA/SMK, Akses kalteng.siap-ppdb.com
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Segera dibuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kalimantan Tengah (Kalteng) 2021 untuk jenjang SMA/SMK.
Tahap pendaftaran ini akan dibuka mulai Senin, 28 Juni 2021.
Calon peserta didik baru bisa melakukan pendaftaran dengan mengakses kalteng.siap-ppdb.com.
Nantinya, pendaftaran PPDB Kalteng akan ditutup pada Kamis, 1 Juli 2021.
Kemudian, hasil seleksi akan disampaikan pada Sabtu, 3 Juli 2021.
Ada beberapa jalur pendaftaran PPDB SMA/SMK di Kalteng 2021.
Jalur pendaftaran meliputi jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua/wali, dan prestasi.
Baca juga: SYARAT & TATA CARA Pendaftaran PPDB Online Riau SMA/SMK, Via ppdb2021.riau.go.id, Mulai 28 Juni 2021
Baca juga: PENDAFTARAN PPDB Kota Bandung SMP & SD Tahap 2, Mulai 28 Juni 2021, Simak Pembagian Wilayah Zonasi

Alur Pendaftaran PPDB Kalteng 2021
1. Pengajuan pendaftaran dilakukan oleh masing-masing calon peserta didik dengan cara mengakses pada situs PPDB Online yang beralamatkan di https://kalteng.siap-ppdb.com/.
2. Calon peserta didik memilih sesuai jenjang Sekolah, mengikuti semua tahapan kelengkapan data pendaftaran secara Online.
3. Calon peserta didik diperkenankan mendaftar 2 (dua) pilihan sekolah, yakni:
- Jika Pilihan I (satu) adalah SMA dalam zonasi maka pilihan ke II (kedua) dapat memilih SMA lain yang termasuk dalam wilayah zonasinya (kelurahan/desa), dan/atau dapat memilih pilihan ke II (kedua) SMK di luar Zonasi;
- Jika pilihan I (satu) SMK maka pilihan ke II (kedua) dapat SMK Lain, atau SMK yang sama dalam Kompetensi Keahlian yang berbeda, atau pilihan ke II (kedua) dapat memilih SMA dalam zonasi;
- Jika telah selesai, calon peserta didik melakukan cetak “Tanda Bukti Pengajuan pendaftaran Online” dan menyimpan dokumen tersebut.
- Calon peserta didik baru yang kesulitan dan tidak didukung oleh sarana dan fasilitas internet di wilayah tempat tinggalnya dapat melakukan pendaftaran online dari wilayah lain yang terdapat sarana dan fasilitas jaringan internet dengan memperhatikan protokol kesehatan;