PPDB 2021
Syarat Melakukan Daftar Ulang PPDB SMA/SMK Jateng 2021, Siapkan Dokumen-dokumen Ini, Simak Jadwalnya
Simak syarat daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Tengah (Jateng) 2021 yang dimulai Senin, 28 Juni 2021, siapkan dokumen ini
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Saat ini, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa tengah memasuki tahap selanjutnya.
Saat ini, peserta didik yang telah dinyatakan lolos harus melakukan daftar ulang.
Sebelumnya, hasil seleksi PPDB Jateng dimumukan pada Sabtu (26/6/2021).
Selanjutnya, tahap daftar ulang akan dimulai pada Senin, 28 Juni 2021.
Peserta didik yang telah dinyatakan diterima di Satuan Pendidikan wajib melaukan daftar ulang.
Jika tidak, maka akan dianggap mengundurkan diri.
Sebelumnya, proses pendaftaran telah dilakukan pada Senin-Kamis (21-24/6/2021).
Dikutip dari ppdb.jatengprov.go.id, PPDB Jateng secara daring dibuka untuk jenjang SMA dan SMK melalui beberapa jalur.
Baca juga: SIAP-SIAP, Pendaftaran PPDB Sumatera Utara Jenjang SMA Dibuka Besok 28 Juni 2021, Simak Syaratnya!
Baca juga: SYARAT & TATA CARA Pendaftaran PPDB Online Riau SMA/SMK, Via ppdb2021.riau.go.id, Mulai 28 Juni 2021
Untuk PPDB jenjang SMA terbagi melalui empat jalur, yakni jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, dan Prestasi.
Sementara itu, untuk PPDB bagi SMK dibuka melalui tiga jalur, yaitu jalur Afirmasi, Prestasi, dan Domisili Terdekat.

Berikut ini mengenai PPDB Jateng 2021, dikutip dari ppdb.jatengprov.go.id:
Jadwal Daftar Ulang PPDB Jateng 2021
Pendaftaran ulang lang di Sekolah yang diterima dilaksanakan mulai Senin, 28 Juni 2021.
Daftar ulang akan berakhir pada Jumat, 2 Juli 2021
Syarat Daftar Ulang PPDB Jateng 2021: