Breaking News:

CPNS 2021

LINK Pengumuman Pembukaan Pendaftaran CPNS & PPPK 2021, Live dari BKN Hari Ini Pukul 14.00 WIB

Informasi terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 menurut rencana akan diumumkan hari ini, Selasa 29 Juni 2021.

Editor: galuh palupi
Kolase TribunStyle.com/Tangkap layar laman sscn.bkn.go.id
Ilustrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Informasi terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 menurut rencana akan diumumkan hari ini, Selasa 29 Juni 2021.

Pengumuman itu akan disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pukul 14.00 WIB.

BKN mengundang para calon peserta CPNS dan PPPK untuk menyaksikan Konferensi Pers Virtual di YouTube BKN.

Hal tersebut disampaikan BKN melalui akun Instagramnya.

Ilustrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Ilustrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. (Kolase TribunStyle.com/Tangkap layar laman sscn.bkn.go.id)

"Akhirnya titik terang dari potongan puzzle muncul nih #SobatBKN."

"Apakah ini dimulainya seleksi atau justru tertunda-tunda seleksi?"

"Temukan jawaban lengkapnya di Konferensi Pers Virtual BKN, Selasa 29 Juni 2021 live di Youtube BKN," postingan IG @bkngoidofficial, Senin (28/6/2021).

Dikutip dari Kompas.com, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan tentang jadwal pendaftaran CPNS 2021 yang segera diumumkan.

Pengumuman seleksi CPNS akan disampaikan paling lambat 30 Juni 2021.

"Insya Allah rencananya begitu (pekan depan diumumkan rekrutmen CPNS dan PPPK)," katanya kepada Kompas.com, Jumat (25/6/2021).

Link Pengumuman CPNS dan PPPK 2021

Pengumuman terkait CPNS dan PPPK 2021 dapat disaksikan di akun YouTube BKN.

BKN akan mengadakan Konferensi Pers Virtual hari ini, Selasa (29/6/2021) mulai pukul 14.00 WIB.

>>> Klik

Adapun sebagai informasi, berikut ini hal-hal mengenai pendaftaran CPNS 2021:

Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Ketika sudah dibuka, Anda dapat mengakses link pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal, yaitu //sscasn.bkn.go.id/.

Anda bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS mulai dari sekarang.

Jumlah Kebutuhan CPNS dan PPPK 2021

Dikutip dari menpan.go.id, Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menyampaikan jumlah kuota kebutuhan CASN 2021.

Katmoko menyebutkan per tanggal 13 Juni 2021 telah ditetapkan kebutuhan CASN sebanyak 707.622.

Formasi paling besar diperuntukkan bagi PPPK Guru sejumlah 531.076.

Kemudian, PPPK non-guru 20.960 dan CPNS sebanyak 80.961.

Tahun ini, pengadaan PNS dan PPPK JF bisa diikuti oleh instansi pusat dan daerah.

Sementara pengadaan PPPK JF Guru diperuntukkan khusus bagi instansi daerah.

"Khusus untuk PermenPANRB No. 28 sifatnya adalah berlaku tahun ini, tahun 2021."

"Sementara PermenPANRB No. 27 dan 29 diharapkan bisa multiyear," kata Katmoko dalam acara Kupas Tuntas Seleksi CASN 2021 secara virtual, Senin (14/06/2021).

Ilustrasi tes CPNS.
Ilustrasi tes CPNS. (Dok. Kemenperin)

Penetapan Kebutuhan PNS

Katmoko menjelaskan, di tahun 2021 pemerintah kembali menetapkan kebutuhan PNS menjadi dua, yaitu formasi umum dan formasi khusus.

Formasi khusus dialokasikan bagi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude, Penyandang Disabilitas, Diaspora, serta Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

Syarat umum CPNS 2021

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan tiga peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.

Tiga peraturan itu, ialah Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No. 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Untuk penjelasan terkait syarat umum CPNS 2021 terdapat dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 27 Tahun 2021.

Dalam peraturan tersebut, disebutkan setiap Warga Negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi CPNS yang diadakan Pemerintah.

Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar CPNS 2021:

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar

2. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

5. Todal menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang dilamar

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK

Berkas Dokumen yang Disiapkan untuk CPNS 2021

Berikut ketentuan berkas dokumen pada seleksi CPNS 2021 seperti dilansir dari laman sscn.bkn.go.id.

- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf

- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf

- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf

Alur pendaftaran seleksi CPNS 2021

1. Mendaftar akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto

2. Mendaftar formasi CPNS 2021

- Pilih Jenis Seleksi

- Pilih Formasi

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Muhammad Choirul Anwar)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapan Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka? Ini Link Pengumuman CPNS dan PPPK 2021, Live Hari Ini

Baca berita lain terkait CPNS 2021 di sini

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pendaftaran CPNS 2021PPPK 2021BKN
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved