Breaking News:

CPNS 2021

HINDARI! 5 Kesalahan Ini Penyebab Pelamar CPNS Gugur Seleksi Berkas dan Administrasi

Ada 5 kesalahan hingga pelamar CPNS gugur dalam seleksi administrasi atau seleksi berkas CPNS.

Editor: galuh palupi
sscasn.bkn.go.id
Halaman website sscasn.bkn.go.id. Dalam artikel terdapat bocoran jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, beserta syarat dan alur pendaftarannya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ada 5 kesalahan hingga pelamar CPNS gugur dalam seleksi administrasi atau seleksi berkas CPNS.

Jika merasa pernah melakukan kesalahan ini pada seleksi CPNS sebelumnya, maka pada pendaftaran CPNS 2021 ini jangan diulangi kembali.

Berikut adalah 5 penyebab yang membuat pelamar gugur di seleksi administrasi atau seleksi berkas CPNS :

Seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021 akan segera dibuka.
Seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021 akan segera dibuka. (sscndata.bkn.go.id)

1. Salah pilih formasi jabatan

Kesalahan memilih formasi jabatan adalah salah satu penyebab gugurnya seseorang dalam seleksi administrasi.

Contohnya adalah ketika seseorang berijazah Sarjana Sastra Indonesia melamar formasi jabatan yang mengharuskan pelamarnya bergelar sarjana pendidikan bahasa Indonesia.

Ya, hal itu akan menyebabkan orang tersebut gugur dalam seleksi administrasi.

Oleh karena itu pilihlah formasi jabatan yang persyaratannya sesuai dengan ijazah kalian.

2. Usia

Perhatikan betul usia Anda saat melamar CPNS 2021.

Rata-rata instansi memberi syarat usia pelamar adalah 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.

Jika Anda sudah lewat dari itu, silahkan saja coba, tetapi jika gagal tak perlu kecewa. Anda masih bisa ikut PPPK.

3. Hasil pindai atau scan tidak jelas

Dalam pendaftaran daring, para pelamar diharuskan mengunggah transkrip nilai dan ijazah.

Beberapa pelamar CPNS pernah punya pengalaman gugur lantaran memberikan hasil scan yang tidak jelas.

Halaman 1/4
Tags:
CPNS 2021Pendaftaran CPNS 2021syarat pemberkasan CPNS
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved