Breaking News:

PANDUAN Pendaftaran CPNS 2021 Via sscn.bkn.go.id, Simak Syarat Umum hingga Berkas yang Dilampirkan

Inilah alur pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Simak juga persyaratan umum, hingga berkas yang harus disiapkan.

Dok. Kemenperin
Alur pendaftaran CPNS 2021, lengkap dengan persyaratan hingga dokumen yang disiapkan. 

Formasi paling besar diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru sebanyak 531.076 orang.

Kemudian PPPK non-guru 20.960 orang dan CPNS sebanyak 80.961 orang, demikian dikutip Tribunnews.com dari situs resmi KemenPAN-RB.

Katmoko juga menjelaskan, akan ada dua formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2021, yaitu formasi umum dan formasi khusus.

Formasi khusus dialokasikan bagi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian/Cumlaude, Penyandang Disabilitas, Diaspora, serta Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

Syarat Umum CPNS

Hal yang mesti diketahui selain sejumlah dokumen yang mesti dipersiapkan ialah syarat umum untuk meregistrasi sebagai CPNS, yaitu:

• Warga Negara Indonesia (WNI).

• Ketika mendaftar, paling tidak berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.

• Tidak memiliki kasus pidana.

• Tidak pernah melakukan berhenti kerja atas sebuah permintaan sendiri ataupun akibat dipecat
sebagai seorang PNS dan yang lainya.

• Bukan seorang PN dan bukan pula seorang prajurit TNI, ataupun anggota dari Kepolisian Negara RI yang memang sudah terdaftar.

• Bukan anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.

• Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang bakal dilamar.

• Sehat fisik dan rohani.

• Harus mau ditempatkan di semua wilayah Indonesia atau negara beda yang ditentukan oleh
Instansi Pemerintah.

Halaman
1234
Tags:
CPNSPPPKsscn.bkn.go.id
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved