Breaking News:

CPNS 2021

PENDAFTARAN CPNS Basarnas 2021, Simak Syarat, Tata Cara, hingga Dokumennya, Ini Link Download PDF

Inilah syarat, tata cara hingga dokumen yang harus disiapkan sebelum mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Basarnas 2021.

Dok. Kemenperin
Pendaftaran CPNS Basarnas 2021, simak syarat, tata Cara hingga sokumen yang diperlukan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah syarat, tata cara hingga dokumen yang harus disiapkan sebelum mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Basarnas 2021.

Di artikel ini juga dilengkapi link download PDF Basarnas 2021.

Simak informasi lengkapnya mengenai formasi CPNS Basarnas tahun 2021.

Diketahui pendaftaran CPNS telah dibuka 30 Juni 2021.

Pendaftarannya serentak dengan PPPK.

Laman resmi pendaftaran juga sama.

Telah banyak instansi yang membuka pendaftaran.

Namun beberapa masih menunda pendaftaran.

Diketahui, Basarnas membuka ratusan lowongan CPNS tahun 2021.

Ada mulai dari tenaga kesehatan hingga tenaga teknis.

Adapuan kriteria pelamar yakni :

1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi (Pascasarjana/S-2, Sarjana/S-1, Diploma IV/D-IV, Diploma III/D-III), dan SLTA-Sederajat yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam
pengumuman ini.

2. Formasi Khusus terdiri atas :

a. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/ cumlaude, dari Perguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri, dengan ketentuan:

1) Formasi Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/ cumlaude dikhususkan bagi putra/putri yang mempunyai jenjang pendidikan minimal Strata Satu (S-1), tidak termasuk Diploma Empat (D-IV);

Baca juga: Formasi CPNS Kementerian ESDM 2021, Lulusan SMK hingga S2 Bisa Daftar, Ini Info Lengkapnya

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Sudah Dibuka, Login di sscasn.bkn.go.id, Simak Ketentuan Umumnya

Ilustrasi - Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021.
Ilustrasi - Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

2) Pelamar merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/ cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/ Unggul dan program studi terakreditasi A/ Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

3) Pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri, dapat melamar setelah penyetaraan ijazah dan surat keterangan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang menyatakan predikat kelulusannya setara sebagaimana dimaksud pada angka 2) di atas;

b. Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dengan ketentuan pelamar harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu asli Papua/Papua Barat), dibuktikan dengan:

1) akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan; dan

2) surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id (agar menggunakan Komputer/Laptop, tidak direkomendasikan menggunakan Handphone/Tablet) mulai tanggal 30 Juni s.d. 21 Juli 2021 sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku pada portal https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar agar dapat mengunduh buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara pada lampiran Pengumuman ini

Berikut Link Pengumuman Formasi CPNS Basarnas 2021 >>> Klik Link Formasi Ini

Contoh Swafoto CPNS dan PPPK 2021 yang Benar

Berikut ini cara agar tidak salah Contoh Swafoto CPNS dan PPPK 2021 yang benar.

Untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 para peserta harus mengikuti beberapa tahap.

Ada sekitar 7 tahapan yang harus dilalui, satu di antaranya adalah Proses pendaftaran.

Proses pendaftaran dilakukan secara online pada laman sscasn.bkn.go.id dan diharuskan mengunggah foto selfie atau swafoto.

Berkaca dari kejadian peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) sekolah kedinasan yang unggahan dokumen fotonya tak terbaca oleh face recognition (FR) saat melakukan tes berbasis komputer atau computer assisted test (CAT).

Ini dikarenakan foto yang diunggah itu pose seluruh badan sehingga tak terbaca FR.

Melansir dari Kompas, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono, mengatakan, pelamar CPNS 2021 dan PPPKnon-Guru harus memperhatikan dokumen foto yang diunggah.

Pelamar tak perlu mengunggah foto seluruh tubuh, tetapi foto yang menunjukkan seluruh wajah.

“Full face saja, jangan full body,” kata Paryono.

Menurut dia, dokumen foto yang diunggah seperti foto di ijazah.

Dokumen pas foto yang diunggah saat pendaftaran, berlatar belakang merah dengan ukuran maksimal 200kb bertipe jpeg/jpg.

Jika melebihi ukuran maksimal dan tidak bertipe sesuai persyaratan, maka otomatis sistem akan menolaknya.

Jadwal CPNS 2021 dan PPPK

PLT Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono membenarkan bahwa pendaftaran CPNS 2021 memang belum dibuka.

Adapun hal itu juga telah disampaikan BKN melalui Surat Kepala BKN Nomor: 4761/B-KP.03/SD/K/2021 tentang Pengadaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021.

Paryono mengungkapkan, pertimbangan belum dibukanya seleksi CPNS 2021 dan PPPK dijelaskan pada poin delapan dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana tersebut.

"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, PPPK, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," kata Bima dalam suratnya.

Dalam surat yang dikeluarkan di Jakarta, 28 Mei 2021 itu tidak dijelaskan secara gamblang kapan tanggal pasti pelaksanaan seleksi CPNS 2021 dan PPPK.

Sementara itu, Paryono juga belum bisa menyebutkan tanggal pasti kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka

"(Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK) Belum ada tanggal pastinya," ujarnya dikutip dari Kompas.com berjudul 'Ramai soal Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Ditunda, Kapan Jadwal Pastinya?'

Syarat pendaftarn CPNS dan PPPK 2021

Melansir Kontan.co.id, berjudul 'Inilah syarat pendaftaran CPNS, PPPK guru, dan PPPK non guru tahun 2021'

Total kebutuhan ASN tahun 2021 sebanyak 1.275.387 di pemerintah pusat dan daerah. Jumlah tersebut termasuk CPNS, PPPK guru, dan PPPK non guru.

Pendaftaran sekolah kedinasan telah berakhir dan saat ini masuk dalam kegiatan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

Meskipun pendaftaran CPNS dan PPPK non guru belum dibuka, Anda tetap bisa mempersiapkan diri dengan mencari tahu syarat calon pelamar.

Berikut ini rangkuman tentang persyaratan CPNS, PPPK guru, dan PPPK non guru tahun 2021 dari laman sscasn.bkn.go.id.

Syarat PPPK non guru 2021

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Batas usia pelamar PPPK non guru 2021 minimal adalah 20 tahun. Batas usia maksimal seleksi ini adalah 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- CPNS atau PPPK THK-2 yang pernah mengundurkan diri saat masa percobaan tidak diperbolehkan mengikuti seleksi pengadaan pada periode selanjutnya.

Syarat PPPK guru 2021

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021, berikut ini syarat pendaftaran PPPK guru.

- Honorer THK-2 sesuai database THK-2 di BKN.
- Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud;
- Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud;
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud
- Batas usia pelamar seleksi PPPK guru paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi adalah 59 tahun saat mendaftar. Peserta diberi kesempatan untuk mengikuti tes sebanyak tiga kali. Jika tidak lolos pada kesempatan pertama, Anda masih bisa mengikuti tes kesempatan kedua dan ketiga.
- CPNS atau PPPK THK-2 yang pernah mengundurkan diri saat masa percobaan tidak diperbolehkan mengikuti seleksi pengadaan pada periode selanjutnya.

Syarat CPNS 2021

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019, batas usia pelamar CPNS 2021 minimal adalah 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Sedangkan untuk jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis ketentuan batasan umurnya maksimal 40 tahun. Calon PNS yang mengundurkan diri saat masa percobaan tidak diperbolehkan mengikuti seleksi PNS pada periode selanjutnya.

Informasi lengkap mengenai pendaftaran CPNS, PPPK guru, dan PPPK non guru tahun 2021 bisa dilihat di laman https://sscasn.bkn.go.id/.

(TribunSumsel/ Abu Hurairah)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Contoh Swafoto CPNS dan PPPK 2021 yang Benar, Syarat Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id dan Link Download PDF Formasi CPNS Basarnas 2021, Ini Syarat dan Dokumen Harus Disiapkan

-Artikel lain terkait CPNS 2021 di sini

Sumber: Tribun Seleb
Tags:
CPNSPPPKBasarnas
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved