INGAT Brimob Ganteng yang Dikira Diimport dari China? Ternyata Kini Sudah Menikah & Jadi Hot Daddy
Dulu viral gegara tampan hingga dikira diimpor dari China, begini kabar anggota Brimob, Andre Iroth, sudah menikah dan jadi hot daddy.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sempat viral dikira diimport dari China, begini kabar terbaru Andre Iroth anggota Brimob yang ganteng bak artis luar negeri.
Nama Andre Iroth seorang anggota Brimob Polda Sulawesi Utara ini sempat viral pada Mei 2019 lalu.
Kala itu, wajah tampan Andre Iroth sebagai anggota Brimob sukses mencuri perhatian warga dalam aksi 22 Mei 2019.
Hanya gara-gara wajahnya kelewat tampan dan bermata sipit, Andre Iroth dituding diimpor Polri dari China.
Bahkan tudingan itu sampai terdengar pula di telinga petinggi Mabes Polri.
Namun siapa sangka, tudingan tersebut hanya kabar bohong belaka.
Baca juga: DULU Dikucilkan dan Ditolak Warga, Nasib Bocah 13 Tahun Ini Malah Mujur, Kini Jadi Ajudan Kapolres
Baca juga: MASIH Ingat Mandala Shoji Termehek-mehek? Dulu Sempat Dipenjara, Kini Banting Setir Tak Lagi Ngartis

Seorang oknum diketahui sengaja membuat berita bohong untuk memperkeruh suasana kala itu.
Sementara itu, setelah ditelusuri, Andre Iroth ternyata adalah anggota Brimob asli Indonesia.
Ia merupakan anggota Subden Wanteror Detasemen Gegana Brimob Polda Sulawesi Utara.
Andre Iroth adalah putra daerah dari Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
Andre merupakan salah satu dari 200 personel satuan setingkat kompi (SKK) yang diberangkatkan ke Jakarta untuk mengamankan aksi 22 Mei.
Hal ini diungkapkan oleh mantan Wadansat Brimob Polda Sulut AKBP M Ridwan saat diwawancara Kompas.com di kantornya, Jalan MRAA Maramis, Paniki Dua, Manado.
Baca juga: KABAR Risma Nilawati, 13 Tahun Cerai dari Ferry Maryadi, Penampilannya Manglingi, Modis bak ABG
"Iya benar Andre Iroth personel kami.Briptu Andre merupakan anggota Subden Wanteror Detasmen Gegana Brimob Polda Sulut," katanya dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Ridwan menuturkan, kepribadiannya baik dan disiplin juga.
"Selain itu, dia juga hobi olahraga, di antaranya bela diri dan bermain bola. Yang pasti anak itu berprestasi," katanya.
Jumlah personel yang diberangkatkan ke Jakarta, kata dia, cukup banyak.
Sudah Menikah

Dilansir dari Instagram pribadinya, Briptu Andre Iroth sudah menikah.
Momen foto pernikahnya sudah telah dibagikannya.
Dia pun tak lupa mengucap syukur kepada Tuhan atas pertolongannya.
Tak hanya itu, Andre Iroth kini juga sudah dikaruniai seorang bayi perempuan.
Alhasil anggota Brimob ini sudah menjadi hot daddy yang tampan dan rupawan.
Pelaku ditangkap
Isu Andre Iroth adalah Polisi diimport dari China membuat Mabes Polri geram.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku berinisial SDA yang menyebarkan hoax terkait Polri melibatkan polisi China dalam mengamankan aksi 22 Mei 2019.
Kasubdit II Dirtippidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan SDA diamankan di Karangkepuh, Bekasi, sekira pukul 16.30 WIB, Kamis (23/5).
"Kami menangkap tersangka SDA, warga Bekasi, Jawa Barat, berprofesi wiraswasta, yang sengaja menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian dan permusuhan individu, kelompok, berdasarkan SARA," ujar Rickynaldo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ia mengatakan berdasarkan patroli siber yang dilakukan jajarannya, SDA diketahui menyebarkan hoaxnya melalui grup WhatsApp (WA).

Penyebaran dilakukan kepada 3-4 grup WA dimana SDA menyebarkan sebuah swafoto seseorang bersama tiga anggota Brimob bermasker.
Foto itu kemudian dinarasikan bahwa seolah-olah ketiganya adalah polisi dari luar negeri yakni China, dan bukannya polisi Indonesia.
"Selfie itu yang diunggah dengan mengatakan bahwa tiga orang ini adalah polisi-polisi dari negara lain," kata dia.
Tersangka SDA telah mengakui perbuatannya menyebarkan hoax tersebut.
Kepadanya, polisi menjerat dengan pasal 45 ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 Undang-Undang (UU) nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang Inforasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu ada pula pasal 16 juncto pasal 4 huruf b (1) UU nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Serta pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 dan pasal 15 ayat 1 UU no 1 tahun 1996 Tentang Peraturan hukum pidana.
"Dengan perkiraan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda-denda yang ditentukan dalam UU apabila tidak melakukan kewajiban," tukas Rickynaldo.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Masih Ingat Andre Iroth? Anggota Brimob yang Dituduh Polisi Import dari China, Polri Sampai Geram
Baca berita viral lainnya di sini