Penanganan Covid
KABAR Gembira Bansos Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT Cair Paling Lambat Minggu Kedua Bulan Juli 2021
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dipercepat.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dipercepat.
Kebijakan itu berdasarkan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait guna memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan pada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Lalu, Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan pada 18,8 juta KPM.

Sementara itu, Bansos Tunai Rp 300 ribu yang diperpanjang pada Mei-Juni 2021 diberikan pada 10 juta KPM.
“Tujuannya adalah untuk menyinkronkan agar bansos bisa disalurkan secepat mungkin dan cakupannya betul-betul tepat sasaran," ujarnya, Kamis (1/7/2021), dikutip dari laman kemenkopmk.go.id.
"Yang paling utama agar masyarakat yang paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti,” jelas Muhadjir.
Baca juga: FAKTA Ivermectin, Diklaim Dapat Sembuhkan Covid-19, Penggunaan Pakai Resep Dokter
Ia menyampaikan, penyaluran bansos paling lambat pada minggu kedua Juli 2021.
“Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” lanjutnya.
Sedangkan, terkait penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa, Menko PMK meminta agar dapat segera dibayarkan kepada 5 juta KPM yang datanya telah ada.
Untuk pemenuhan kuota menjadi 8 juta KPM, agar dapat segera dilakukan review ulang penggunaan Dana Desa, agar penduduk yang terkena imbas pandemi bisa mendapatkan bantuan.
Diketahui, presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021.

Kebijakan yang bertujuan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 itu akan diiringi percepatan dan perluasan bantuan sosial.
Data Penyaluran Bansos
Masih dikutip dari laman Kemenko PMK, Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyebut pascaperbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang baru, realisasi penyaluran Bansos PKH dan Bansos BPNT, berjumlah 32.953.559 keluarga/jiwa.
Saat ini, terdapat 3.614.355 KPM data di Himbara yang belum bisa disalurkan, antara lain karena gagal burekol karena data anomali dan tidak lengkap.
Data anomali itu merupakan data yang telah padan Dukcapil.
Namun, tidak bisa dilakukan pembukaan rekening di bank karena beberapa hal, seperti nama yang tidak sesuai format dan sebagainya.
Baca juga: Kronologi Meninggalnya Dalang Ki Manteb Soedharsono, Positif Covid-19 hingga Tak Sempat Dibawa ke RS
“Permasalahan seperti inilah yang perlu segera kita perbaiki sehingga penyaluran bansos bisa dilakukan dan betul-betul mencapai target,” kata Risma.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan saat ini sedang dilakukan sinkronisasi terhadap 163 ribu data tersebut.
“Paling lambat besok siang (hari ini, Jumat) akan kami umumkan hasilnya."
"Cocok atau tidaknya, kalau cocok akan kami rekomendasikan untuk mempercepat realisasi penyaluran bansos,” ujarnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyaluran Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT Paling Lambat Minggu Kedua Bulan Juli 2021