LAMA MENGHILANG, Bang Tigor Ternyata Sudah Nikah Ketiga Kalinya, Istri Cantik Bak Bule Beda 20 Tahun
Diam-diam Bang Tigor ternyata sudah nikah ketiga kalinya. Kecantikan sang istri disorot, disebut bule cantik, 20 tahun lebih muda.
Penulis: Monalisa
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Andre Iroth adalah putra daerah dari Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
Andre merupakan salah satu dari 200 personel satuan setingkat kompi (SKK) yang diberangkatkan ke Jakarta untuk mengamankan aksi 22 Mei.
Hal ini diungkapkan oleh mantan Wadansat Brimob Polda Sulut AKBP M Ridwan saat diwawancara Kompas.com di kantornya, Jalan MRAA Maramis, Paniki Dua, Manado.
Baca juga: KABAR Risma Nilawati, 13 Tahun Cerai dari Ferry Maryadi, Penampilannya Manglingi, Modis bak ABG
"Iya benar Andre Iroth personel kami.
Briptu Andre merupakan anggota Subden Wanteror Detasmen Gegana Brimob Polda Sulut," katanya dikutip dari TribunManado.co.id dengan judul Masih Ingat Andre Iroth? Anggota Brimob yang Dituduh Polisi Import dari China, Polri Sampai Geram
Ridwan menuturkan, kepribadiannya baik dan disiplin juga.
"Selain itu, dia juga hobi olahraga, di antaranya bela diri dan bermain bola.
Yang pasti anak itu berprestasi," katanya.
Jumlah personel yang diberangkatkan ke Jakarta, kata dia, cukup banyak.
Sudah Menikah

Dilansir dari Instagram pribadinya, Briptu Andre Iroth sudah menikah.
Momen foto pernikahnya sudah telah dibagikannya.
Dia pun tak lupa mengucap syukur kepada Tuhan atas pertolongannya.
Tak hanya itu, Andre Iroth kini juga sudah dikaruniai seorang bayi perempuan.
Alhasil anggota Brimob ini sudah menjadi hot daddy yang tampan dan rupawan.
Pelaku ditangkap
Isu Andre Iroth adalah Polisi diimport dari China membuat Mabes Polri geram.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku berinisial SDA yang menyebarkan hoax terkait Polri melibatkan polisi China dalam mengamankan aksi 22 Mei 2019.
Kasubdit II Dirtippidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan SDA diamankan di Karangkepuh, Bekasi, sekira pukul 16.30 WIB, Kamis (23/5).
"Kami menangkap tersangka SDA, warga Bekasi, Jawa Barat, berprofesi wiraswasta, yang sengaja menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian dan permusuhan individu, kelompok, berdasarkan SARA," ujar Rickynaldo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ia mengatakan berdasarkan patroli siber yang dilakukan jajarannya, SDA diketahui menyebarkan hoaxnya melalui grup WhatsApp (WA).

Penyebaran dilakukan kepada 3-4 grup WA dimana SDA menyebarkan sebuah swafoto seseorang bersama tiga anggota Brimob bermasker.
Foto itu kemudian dinarasikan bahwa seolah-olah ketiganya adalah polisi dari luar negeri yakni China, dan bukannya polisi Indonesia.
"Selfie itu yang diunggah dengan mengatakan bahwa tiga orang ini adalah polisi-polisi dari negara lain," kata dia.
Tersangka SDA telah mengakui perbuatannya menyebarkan hoax tersebut.
Kepadanya, polisi menjerat dengan pasal 45 ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 Undang-Undang (UU) nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang Inforasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu ada pula pasal 16 juncto pasal 4 huruf b (1) UU nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Serta pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 dan pasal 15 ayat 1 UU no 1 tahun 1996 Tentang Peraturan hukum pidana.
"Dengan perkiraan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda-denda yang ditentukan dalam UU apabila tidak melakukan kewajiban," tukas Rickynaldo. (TribunnewsMaker.com/Octavia Monalisa)
Baca berita artis lainnya di sini