Pemerintah Beri Bansos PPKM Darurat Rp 600 Ribu, Daftar & Cek Penerima Cukup Lewat HP, Ini Caranya
Selama PPKM darurat, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu kepada masyarakat yang terdampak.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Selama PPKM darurat, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu kepada masyarakat yang terdampak.
Dilansir dari Kompas.com, masyarakat yang ingin merasakan manfaat program ini bisa mendaftar lewat HP.
Lalu, bagaimana cara mendapat bantuannya?
Di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp600.000 yang merupakan gabungan BST periode bulan Mei dan Juni yang dicairkan bulan Juli.
Untuk melakukan pengecekan nama penerima bansos PPKM darurat, para penerima manfaat bisa mengecek secara online di laman yang telah disediakan Kemensos.
Pengecekan nama penerima bansos PPKM darurat dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id dengan syarat data KTP.
Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Diperpanjang hingga Agustus, Simak Kriterianya, Target 10 Juta Penerima
Penasaran bagaimana caranya?
Setelah masuk pada laman cekbansos.kemensos.go.id, penerima manfaatkan diharuskan melakukan hal berikut:
1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan Nama PM sesuai KTP
3. Masukkan 2 Kata yang tertera dalam kotak kode
4. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon untuk mendapatkan kode baru
5. Lalu klik tombol cari data
Kemensos menyampaikan, nantinya pihak kemensos akan mencocokan nama penerima manfaat dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kemensos.
Menteri sosial Tri Rismaharini menyampaikan, penyaluran bansos PPKM Darurat dijadwalkan akan dilakukan pada pekan kedua bulan Juli ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/isi-nama-dan-alamat-lengkap-bantuan-pemerintah-atau-bansos-cair-untuk-juni-2021.jpg)