CPNS 2021
LENGKAP! Cek Cara Daftar Seleksi CPNS/PPPK 2021 & Syaratnya, Periksa Jadwal & Kelengkapan Dokumen
Berikut ini adalah artikel yang berisi cara mendaftar dan ketentuan pendaftaran CPNS 2021
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut ini adalah cara mendaftar Pendaftaran CPNS 2021, lengkap dengan syarat, jadwal dan ketentuan daftar Seleksi CPNS/PPPK 2021
Seperti yang diketahui, pemerintah melalui KemanPAN-RB membuka seleksi CPNS 2021 pada 30 Juni 2021.
Pembukaan dan pendaftaran CPNS 2021 tersebut akan ditutup pada 21 Juli 2021.
Para pelamar CPNS 2021 dapat memilih sejumlah formasi dan juga posisi yang diinginkan di CPNS 2021.
Untuk pelamar yang sedang mencari informasi tentang seleksi CPNS 2021, berikut ini informasinya seperti yang dikutip dari tribunpontianak.co.id.
Seleksi CPNS 2021 terbagi dalam tiga golongan yaitu sekolah kedinasan, CPNS, PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru kemudian PPPK guru.
Pengumuman dilakukan untuk formasi ke kementerian, lembaga, dan pemda.
Baca juga: LOWONGAN CPNS 2021 di Kemenparekraf, Ada 189 Formasi, Ini Syarat, Lokasi hingga Tata Cara Daftar
Baca juga: Dokumen Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021, Berikut Contoh Surat Lamaran serta Surat Pernyataannya
Diprediksi, tahapan seleksi akan dilakukan pada Juli-Oktober 2021nanti.
Yang diikuti dengan pengumuman kelulusan sekitar bulan November 2021.
Tentu saja, tahapan ini masih belum selesai, sebab para peserta yang lolos nantinya harus melakukan pemberkasan dan penetapan NIP sesuai jadwal pada November 2021-Januari 2022.
Sementara untuk PPPK/P3K masih harus melakukan persiapan formasi ke Pemda yang direncanakan pada minggu ketiga Maret 2021 dengan pendaftaran pada Mei-Juni 2021.
Kemudian, untuk seleksinya akan dilaksanakan tiga kali pada Agustus, Oktober dan Desember 2021.
Bagi peserta yang lolos dalam tiap tahapan, tentu bisa melanjutkan dengan pemberkasan NIP pada Agustus-September 2021, Oktober-November 2021 dan Desember 2021-Januari 2022.
Cara Daftar Seleksi CPNS 2021
Bagi Anda yang tertarik, informasi terkait pendaftaran sekolah kedinasan dapat disimak melalui laman dikdin.bkn.go.id.
Para pelamar pun wajib mengetahui ketentuan-ketentuan terkait jurusan, pendidikan dan sekolah kedinasan yang dilamar.
Diketahui, setiap jurusan dan sekolah kedinasan memiliki persyaratan yang berbeda.
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan pelamar telah mempersiapkan syarat-syarat dokumen yang diperlukan.
Segera persiapkan diri dan berkas penting kamu.
Data Yang harus dipersiapkan:
1. Foto berlatar merah
2. KTP (bagi yang belum memiliki KTP bisa diganti dengan keterangan dari DUKCAPIL)
3. Kartu Keluarga
4. Ijazah / Surat Keterangan Lulus
Alur Pendaftaran SSCN Sekolah Kedinasan
1. Akses Portal
Pelamar mengakses portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id kemudian pilih DIKDIN.
2. Pendaftaran
1. Buat akun SSCN Sekolah Kedinasan, cetak Kartu Informasi Akun
2. Login ke akun SSCN, lengkapi persyaratan
3. Cek Resume, cetak Kartu Pendaftaran SSCN
4. Lengkapi data di Web Sekolah Kedinasan jika diperlukan
3. Verifikasi
1. Data Pelamar
2. Login ke akun SSCN, cek status kelulusan Seleksi Administrasi
4. Pembayaran
1. Kode Pembayaran didapat jika pelamar lulus Seleksi Administrasi
2. Tata cara pembayaran cek di layanan informasi atau Web Sekolah Kedinasan
3. Kartu Ujian dapat diunduh jika pembayaran telah terverifikasi
5. Ujian Seleksi
1. Pelamar mengikuti Ujian Seleksi
2. Ketentuan Ujian Seleksi sesuai dengan persyaratan dan peraturan Sekolah Kedinasan
6. Hasil Seleksi
1. Pengumuman Hasil Seleksi oleh Panitia Seleksi
2. Pelamar dapat mengecek informasi Hasil Seleksi di SSCN Sekolah Kedinasan Tahun 2021
Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan
1. Pelamar harus masuk ke portal SSCASN di situs https://sscasn.bkn.go.id.
2. Pelamar pilih menu Sekolah Kedinasan untuk masuk ke portal Sekolah Kedinasan.
3. Membuat akun dan mencetak Kartu Informasi Akun di laman https://dikdin.bkn.go.id.
4. Pelamar melakukan log in dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
5. Pelamar melakukan swafoto, mendaftar sekolah dan jurusan yang tersedia dan melengkapi form isian.
6. Pelamar memasukkan nilai.
7. Pelamar melengkapi biodata.
8. Pelamar mengunggah (upload) dokumensesuai dengan persyaratan.
9. Pelamar mengecek kembali isian yang telah dilengkapi (Resume).
10. Pelamar mengklik Kirim, data yang telah dikirim tidak dapat diubah.
11. Pelamar mengecek hasil verifikasi.
12. Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing sebagai kode untuk pembayaran tes seleksi. Aturan mengenai pembayaran dapat dicek di web instansi atau sekolah kedinasan yang dipilih.
13. Pelamar yang sudah melakukan pembayaran dan sudah diverifikasi pembayarannya akan mendapatkan Kartu Ujian.
14. Pelamar mengikuti tahapan tes seleksi.
15. Pelamar mengecek hasil kelulusan tes seleksi.
16. Pelamar yang lulus tes seleksi dan dinyatakan diterima di sekolah kedinasan, harap menghubungi instansi atau sekolah kedinasan terkait untuk proses selanjutnya.
Perlu diketahui, pelamar hanya dapat melamar 1 Sekolah Kedinasan saja.
Aturan lebih rinci mengenai sekolah kedinasan dan jurusan yang dipilih dapat dicek di halaman situs masing-masing sekolah kedinasan.
Download Buku Petunjuk Pendaftaran Dikdin 2021
Link
Download Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan
Link
Seleksi CPNS/PPPK 2021
Disadur dari tribunjogja.com hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai formasi CPNS dan PPPK tahun 2021.
Formasi CPNS 2021 akan segera diumumkan oleh Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Namun, jumlah kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2021 ini dibutuhkan sebanyak 1.275.387 orang.
Untuk rincian kebutuhannya, sebanyak 83.669 orang dibutuhkan untuk memenuhi pemerintahan pusat.
Kemudian, sebanyak 1.191.718 untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah.
Sejumlah 1.022.616 akan ditetapkan sebagai guru PPPK, dan sekitar 70.008 akan ditetapkan sebagai PPPK non guru serta 119.094 pada CPNS.
Berkas yang Harus Dilengkapi
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
3. Ijazah
Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.
4. Transkrip Nilai
Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.
5. Pas foto
Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.
Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.
Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.
Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan.
Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta.
Sementara, bagi Anda yang ingin (APAA)) Berikut 4 syarat yang perlu diketahui para calon peserta PPPK/P3K 2021
1. Syarat usia pelamar dari 20 tahun s.d 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar (untuk guru s.d. 59 tahun).
2. Sampai dengan saat ini, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah (32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota).
3. KemenPANRB akan memverifikasi dan menetapkan formasi berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja serta juga mempertimbangkan data Dapodik–Kemendikbud sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Saat ini dalam proses perancangan Sistem Penerimaan, Soal Ujian Kompetensi, dan Sistem Seleksi yang melibatkan KemenPANRB, Kemendikbud, BKN, BPKP, BSSN, dan BPPT.
Alur Pendaftaran
Bagi Anda yang berencana untuk mendaftarkan diri, ada baiknya memperhatikan lagi bagaimana alur dan tahapan pendaftaran yang akan dilewati.
Adapun alur dan tahapan pendaftaran yang harus Anda perhatikan seperti:
1. Registrasi Akun melalui laman sscasn.bkn.go.id
Sesudah Anda masuk di bagian depan laman sscasn.bkn.go.id, Anda bisa slide yang bergulir.
Slide tersebut menunjukkan pendaftaran untuk CPNS, Sekolah Kedinasan, dan PPPK.
Anda tentukan pilihan pada PPPK kemudian klik Daftar Sekarang.
Untuk mengubah slide dan memilih PPPK bisa dengan klik tanda panah di bagian ujung kanan atau kiri slide.
Silahkan daftar akun di website resmi pendaftaran PPPK terlebih dahulu agar diarahkan ke ssp3k.bkn.go.id.
Jika laman sudah tampil sepenuhnya Anda tinggal mencari menu Daftar Akun. Kunjungi dan ikuti prosedur pendaftarannya.
Anda harus memperhatikan dokumen-dokumen apa saja yabg harus disiapkan.
1. Nomor Peserta Ujian K-II (bagi Honorer K2), simak petunjuk pendaftarannya.
2. Pengisian Tanggal lahir.
3. Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga
4. Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan
5. Pas Foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)
Proses pembuatan akun ssp3k bkn dinyatakan selesai apabila Anda sudah bisa Mencetak Kartu Informasi akun.
Silahkan cetak kartunya untuk kemudian lanjut ke tahap berikutnya.
2. Mengisi Data Formulir Pendaftaran Online
Formulir pendaftaran PPPK/P3K 2021 bisa diakses secara online, caranya dengan log in di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah Anda buat.
Setelah Anda login, Anda bisa mengisi semua data pendaftaran dan melengkapi beberapa dokumen.
Nantinya Anda harus mengunggah dokumen tersebut syarat pendaftaran PPPK 2021.
Beberapa dokumen yang perlu diisi oleh calon peserta antara lain:
1. Unggah Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
2. Memilih jabatan dan melengkapi riwayat Pendidikan
3. Melengkapi biodata pendaftaran PPPK Online
4. Mengunggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)
5. Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume
6. Mencetak Kartu Pendaftaran
3. Menunggu hasil verifikasi
Hasil pengisian informasi yang sudah selesai, akan terkirim ke panitia.
Calon peserta kembali menunggu tim verifikasi untuk memeriksa berkas atau dokumen-dokumen yang telah diunggah.
Hasil verifikasi ini merupakan pengumuman seleksi administrasi. Hanya peserta PPPK/P3K yang lulus bisa mengikuti tes seleksi PPPK 2021 nantinya.
Selamat mengikuti seleksi CPNS/PPPK 2021.
Semoga berhasil.
(Tribun Pontianak/Ridhoino Kristo Sebastianus Melano)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka 9 April 2021 Cek Syarat Daftar Seleksi CPNS/PPPK 2021
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/ilustrasi-formasi-kemenkumham-cpns-2021.jpg)