Breaking News:

FAKTA Perseteruan Jerinx SID dan Adam Jeni: Berawal dari Hilangnya Akun IG, Diancam, Mediasi Gagal

Berikut sederet fakta perseteruan Jerinx SID dengan Adam Deni yang berujung laporan polisi.

Editor: ninda iswara
Instagram @jrxsid
Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke polisi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut sederet fakta perseteruan Jerinx SID dengan Adam Deni.

Seolah tak kapok, Jerinx SID kembali diterpa masalah.

Bahkan kini Jerinx SID dilaporkan ke polisi oleh seorang pria bernama Adam Deni.

Perseteruan Jerinx SID dengan Adam Deni ini berlanjut ke jalur hukum.

Adam Deni telah resmi melaporkan suami Nora Alexandra tersebut ke pihak berwajib.

Padahal Jerinx SID sendiri belum lama keluar dari penjara.

Namun ia justru sudah kembali disambut dengan urusan polisi.

Baca juga: SENTILAN Aldi Taher untuk Jerinx SID soal Covid-19 Tuai Dukungan, Ajak Berkarya: Buka Mie Ayam Juga

Baca juga: Di Tengah Heboh Akun IG Jerinx SID Hilang, Nora Alexandra Kabarkan Sang Ibu Sakit: Aku Minta Doa

Musisi Jerinx SID diputuskan bersalah dan dihukum penjara 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (19/11/2020)
Musisi Jerinx SID diputuskan bersalah dan dihukum penjara 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (19/11/2020) (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Mediasi yang dilakukan antara Jerinx SID dan Adam Deni pun gagal.

Kemungkinan untuk damai juga masih menggantung.

Tribunnews pun telah merangkum berbagai fakta perihal perseteruan tersebut.

Berikut sederet fakta-fakta soal perseteruan Jerinx SID dengan Adam Deni:

1. Kronologi Perseteruan Menurut Adam Deni

Dilansir Tribunnews, Jerinx SID sempat menuduh Adam Deni yang menghilangkan akun Instagramnya, @jrxsid.

Padahal Adam Deni merasa tidak melakukan tindakan tersebut dan mengaku bingung.

Namun dalam penuduhan itu, ia menerima sejumlah kata-kata tak pantas dari suami Nora Alexandra.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Jerinx SIDAdam DeniInstagram
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved