Breaking News:

PPKM Darurat Diperpanjang, 7 Bansos Ini Dilanjutkan & Cair Banyak, BST, Beras hingga Kartu Prakerja

Inilah tujuh bantuan pemerintah yang turut diperpanjang untuk membantu ekonomi rakyat di saat pandemi Covid-19 yang kasusnya meningkat.

Tribun Pontianak/Istimewa
7 bantuan pemerintah diperpanjang, ada BST, beras hingga Kartu Prakerja. 

"Akan ditambah 2 bulan ekstra di bulan Juli-Agustus, sehingga mereka mendapat Rp 400.000 bagi keluarga pemegang Kartu Sembako."

"Jadi mereka dapat untuk tahun 2021 itu sebesar 14 bulan pembayaran," kata Menkeu saat Konferensi Pers, Sabtu 17 Juli 2021.

Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan alokasi tambahan Rp 7,52 triliun, nantinya, bantuan menyasar 18,8 juta keluarga atau sekitar 75,2 juta orang.

Adapun hingga per 9 Juli, realisasi kartu sembako sudah mencapai Rp 24,11 triliun atau 59,8%.

2. Bantuan Beras

Tambahan bantuan beras Bulog 10 kg/keluarga kepada pemegang Kartu Sembako dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Untuk pengadaan beras, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 3,58 triliun yang akan menyasar pada 28,8 juta keluarga.

"Sebanyak 10 kg/keluarga akan diberikan beras berasal dari Bulog, dengan anggaran yang kita sediakan Rp 3,58 triliun. Ini sekitar hampir 250.000 ton yang dikeluarkan dari gudang Bulog dan dibagikan kepada seluruh keluarga BST dan Kartu Sembako," ujar Sri Mulyani.

3. Penerima BST

Tambahan penerima BST usulan Pemda sebanyak 5,9 juta KPM sebagai tindak lanjut dari usulan pemerintah daerah.

Program ini akan menyasar pada warga yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan Kartu Sembako dan di luar KPM BST yang sudah dapat sebelumnya.

Bantuan diberikan untuk periode 6 bulan, masing-masing Rp 200.000/KPM/bulan, total dana yang disiapkan mencapai Rp 7,08 triliun.

4. Diskon Listrik

Diskon tarif listrik hingga bulan Desember 2021.

Semula, diskon listrik ini bakal berakhir pada bulan September 2021.

Halaman
1234
Tags:
PPKM DaruratKartu Pra KerjaBSTberas
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved