Breaking News:

BST Rp 600 Ribu Sudah Cair, Cek Nama Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkannya

BST Rp 600 ribu sudah cair. Inilah daftar penerimanya, simak cara mencairkannya di Kantor pos. Jangan lupa bawa syarat yang diperlukan.

Editor: octaviamonalisa
Laman cekbansos.kemensos.go.id, WARTA KOTA/ NUR ICHSAN
Bansos Rp 600 ribu cair, simak cara mencairkannya di kantor Pos Indonesia 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - PPKM Darurat diperpanjang, pencairan BST Rp 600 ribu dipercepat.

Terbukti beberapa warga sudah mulai mencairkan BST Rp 600 ribu mereka di kantor pos.

Salah satu penerima BST Rp 600 ribu adalah Ima Novia Sari, warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Ima mengaku sudah mendapat BST Rp 600 ribu lantaran menjadi peserta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Ima sudah mencairkan BST Rp 600 ribu dari pemerintah tersebut pada, Minggu (18/7/2021).

Hal itu sejalan dengan pengakuan Menteri Sosial, Tri Rismaharini yang menjelaskan Bansos memang sudah mulai disalurkan.

Baca juga: KABAR Gembira Warga Jakarta, Bansos Tunai Rp 600 Ribu Cair Hari Ini, Simak Cara Cek dan Mencairkan

Baca juga: MAKIN Banyak Bansos Dicairkan Pemerintah Selama PPKM, Balita dan Ibu Hamil Dapat Rp 3 Juta

Ilustrasi uang bansos
Ilustrasi uang bansos (Kompas.com)

"Sejak minggu lalu sudah disalurkan.

Penyaluran melalui PT Pos," kata Risma melalui keterangan tertulis, Selasa 13 Juli 2021 lalu.

Bantuan inipun sudah diterima, Ima Novia Sari melalui Kantor Pos Kota Pontianak.

"Dengan adanya bantuan ini.

Alhamdulillah lah bisa membantu untuk kita sehari-hari, dan uangnya kan bisa dibelikan sembako dan keperluan rumah tangga," kata Ima setelah menerima BST di Kompleks Kantor Wali Kota Pontianak, Jalan Rahadi Usman, Pontianak Kalbar, Minggu 18 Juli 2021 lalu.

Adapun bantuan yang diterima oleh Ima senilai Rp 600 ribu (dua bulan).

Menurut Ima dengan adanya BST tersebut cukup membantu untuk kebutuhan rumah tangga, apalagi saat ini pandemi covid-19 dan dalam PPKM Darurat.

"Sekarang kan kami sangat terdampak oleh pandemi covid-19 ini.

Jadi pas adanya bantuan ini tepat sekali untuk meringankan beban kehidupan kami.
Terima kasih kepada pemerintah," katanya.

Ia pun berharap agar kedepan bisa mendapatkan bantuan serupa.

"Semoga ini bisa berkelanjutan," harap Ima.

Berikut cara cek penerima Bansos Tunai dari Kemensos

Baca juga: IMBAS PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Daftar Bansos Tambahan, Uang Rp 400 Ribu Hingga Beras 10 Kg

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu (untuk dua bulan Rp 600 ribu) dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Di laman itu, masyarakat dapat mengetahui, apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Juga status keterangan pada bantuan itu, apakah sudah disalurkan atau belum lengkap dengan usia penerima.

* Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik [LINK]

* Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

* Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

* Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

* Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

* Lalu klik tombol cari data

Halaman website dtks.kemensos.go.id.
Halaman website dtks.kemensos.go.id. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

Note:

Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami

Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos.

Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos

Dari pengalaman pada bulan-bulan sebelumnya, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di Kantor Pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.

Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di Kantor Pos serta penggunaan bansos tunai.

Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area Kantor Pos.

Bansos Rp 600 ribu cair, simak cara mencairkannya di kantor Pos Indonesia
Bansos Rp 600 ribu cair, simak cara mencairkannya di kantor Pos Indonesia (Laman cekbansos.kemensos.go.id, WARTA KOTA/ NUR ICHSAN)

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Setiba di Kantor Pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di Kantor Pos.

Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas Kantor Pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul BUKTI Bansos Tunai BST Rp 600 Ribu Sudah Cair, Ini Cara Cek Siapa Saja Penerima Bansos Tunai

Baca berita tentang Bansos lainnya di sini

Tags:
bansosBST Rp 600 ribuTri RismahariniKPMPontianak
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved