Penanganan Covid
IMBAS PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Daftar Bansos Tambahan, Uang Rp 400 Ribu Hingga Beras 10 Kg
PPKM Darurat diperpanjang, simak ini daftar bansos tambahan dari pemerintah. Mualid ari uang tunai Rp 400 ribu untuk 2 bulan hingga beras 10 kg.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Simak daftar Bantuan Sosial ( Bansos) tambahan dari pemerintah selama PPKM Darurat.
Pemerintah menggelontokan bansos sebesar Rp 39,19 triliun.
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang terdampak.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat.
"Bantuan itu meliputi pertama pemberian beras Bulog 10 kg untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Kedua, bantuan sosial tunai 10 juta KPM.
Ketiga, pemberian tambahan ekstra 2 bulan untuk 18,9 juta KPM sembako," kata Luhut dalam konferensi pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).
Lalu, Luhut menambahkan, ada tambahan untuk 5,9 juta KPM usulan daerah, tambahan anggaran untuk kartu pra kerja senilai Rp 10 triliun, serta subsidi listrik rumah tangga untuk 450 volt dan 900 volt diperpanjang 3 bulan hingga Desember 2021.
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Bansos Cair & Diperbanyak, Ini Cara Daftar Jadi Penerima PKH, BST & BPNT
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Bansos Dipercepat & Diperbanyak, BLT Rp 600 Ribu Sudah Cair, Ini Cara Cek

"Selanjutnya perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen selama 6 bulan, dan juga subsidi listrik libur panjang sampai Desember 2021," jelas Luhut.
Selain itu, Luhut juga memastikan adanya penambahan untuk alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp 33,21 triliun.
Anggaran itu, meliputi penambahan anggaran untuk biaya perawatan pasien Covif-19 di rumah sakit, penambahan insentif nakes, tenaga vaksinasi, pembangunan rumah sakit lapangan dan pembelian oksigen.
Serta, pembagian dua juta obat gratis yang sudah dimulai oleh Presiden kemarin yang isolasi mandiri bagi OTG dan gejala ringan.
"Dan ini akan kita lakukan secara masif," jelasnya.
Pada konferensi pers tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan beberapa langkah pemerintah dalam mengadakan bantuan sosial atau bansos untuk masyarakat.
Baca juga: Cair 2 Kali Ditambah Beras 10 Kg, Ini Cara Cek Penerima BST Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id
Berikut rincian bantuan sosial yang disampaikan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani: