Virus Corona
Tuai Pro Kontra, Ini Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM, Ada Perubahan Aturan, Termasuk Warung Makan
Inilah alasan pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah alasan pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga hingga 25 Juli 2021 mendatang.
PPKM Darurat seharusnya telah berakhir pada 20 Juli 2021 kemarin, setelah sebelumnya berlangsung selama dua pekan.
Kini pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat.
Bukan selama enam minggu atau hingga akhir Juli 2021 melainkan bertambah lima hari.
Alasan perpanjangan diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM darurat, Luhut Binsar Pandjaitan.
Dikatakan Luhut, kebijakan itu harus diambil lantaran tren kasus Covid-19 masih fluktuatif.
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Aturan Longgar Mulai 26 Juli, Warung Makan Boleh Buka Sampai Jam 9 Malam
Baca juga: LENGKAP! Aturan Baru Perpanjangan PPKM Darurat Hingga 25 Juli, Untuk Pasar, Warung Makan, Toko, DLL

"(PPKM darurat) diperpanjang.
Kenapa sampai tanggal 25? Karena memang kita usulkan, kita pelajari, semua kita dengarkan," ujar Luhut dalam dialog yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (20/7/2021) malam.
"Kalau kita lihat trennya, semua flattening.
Tapi ini kan fluktuatif, tidak serta merta (menurun) Jadi kita sangat hati-hati melihat itu," tutur dia.
Menurut Luhut, data kasus Covid-19 dan tingkat mobilitas masyarakat mulai tampak melandai.
Namun, pemerintah perlu mempertimbangkan sejumlah hal sebelum melonggarkan PPKM darurat.
"Di dunia ini, tidak ada kebijakan habis ditutup langsung dibuka.
Pengalaman di India, di Malaysia dan lainnya itu setelah (pembatasan) dibuka, kasus naik lagi eksponensial," ujar Luhut.