DAFTAR 9 Bantuan Pemerintah Selama Pandemi Covid-19, Ada untuk Ibu Hamil hingga Siswa SD, SMP, & SMA
Berikut daftar sembilan bantuan dari pemerintah selama pandemi Covid-19. Ada untuk ibu hamil hingga anak sekolah.
Editor: ninda iswara
1. Program Keluarga Harapan
Program Keluarga Harapan (PKH) atau PKH diperuntukkan bagi 10 juta keluarga dengan estimasi total penerima manfaat sebanyak 40 juta orang selama 12 bulan, sehingga total anggarannya adalah Rp28,3 triliun.
Artinya, masyarakat yang menerima bantuan ini masih berhak mendapat sejumlah uang hingga akhir tahun 2021.
Bantuan ini diberikan kepada ibu hamil, balita, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, disabilitas hingga lansia.
Untuk ibu hamil dan balita, nilai uang yang diterima sebesar Rp 750 ribu per tiga bulan dan siswa SD mendapatkan Rp 125 ribu per tiga bulan.
Sementara itu, siswa SMP mendapatkan Rp 75 ribu per tiga bulan, siswa SMA mendapatkan Rp 500 ribu per tiga bulan, kalangan disabilitas mendapatkan Rp 600 ribu per tiga bulan, dan lansia mendapatkan Rp 600 ribu per tiga bulan.
2. Kartu Sembako
Program Kartu Sembako ini ditujukan untuk 18,8 juta keluarga dengan alokasi anggaran Rp49,89 triliun. Masing-masing keluarga mendapat Rp200 ribu/bulan selama 14 bulan.
Selain itu, selama masa PPKM Darurat penerima program kartu sembako juga berhak mendapatkan bantuan beras dari Bulog sebanyak 10 kilogram per bulan.
3. Program Bantuan Beras Bulog
Program bantuan beras Bulog, yaitu pemberian beras 10 kilogram per keluarga. Bantuan ini ditujukan bagi 28,2 juta keluarga atau 115,2 juta orang dengan anggaran Rp3,58 triliun.
Penerima bantuan ini, yaitu penerima bantuan sosial tunai dan kartu sembako.
Baca juga: KRITERIA Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Upah di Bawah Rp 3,5 Juta, di Zona PPKM Level 4
Baca juga: SUBSIDI UPAH untuk Pekerja yang di PHK, Dapat Rp 1,2 Juta, Kapan Mulai Diberikan? Ini Bocorannya!
4. Program Bantuan Sosial Tunai (BST)
Program bansos tunai atau BST ditujukan bagi 10 juta keluarga atau 40 juta orang dengan anggaran Rp300 ribu/keluarga yang diberikan pada Januari-Juni 2021 dengan total anggaran Rp17,46 triliun.
Selain menerima uang tunai, penerima BST juga akan diberikan beras sebanyak 10 kilogram per bulan selama PPKM Darurat.