DAFTAR 13 Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM, PKH hingga Subsidi Gaji, PKL Juga Bakal Dapat Bansos
Selama pandemi Covid-19 ini, ada 13 bantuan yang sudah digelontorkan oleh pemerintah untuk masyarakat.
Editor: ninda iswara
Program Kartu Sembako alias Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang disalurkan setiap bulan sekali.
Penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan senilai Rp 200.000 per bulan.
Pada bulan Juli, program sembako atau BPNT menyasar 18,8 juta KPM se-Indonesia.
Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras, telur, kacang hijau, atau buah jeruk.
Penyaluran Program Kartu Sembako untuk bulan Juli-September dipercepat, yakni dicairkan pada Juli 2021.
"Untuk 18,8 juta KPM BPNT/Kartu Sembako mendapat tambahan dua dua bulan, yakni pada bulan Juli dan Agustus."
"Sehingga mereka seperti menerima 14 bulan," kata Risma.
3. Bantuan Sosial Tunai (BST)
Bantuan yang kerap disebut BLT Rp 300 ribu ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Sebanyak 10 juta KPM menerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Bansos tunai diberikan setiap sebulan sekali, walau pada beberapa kesempatan diberikan dua bulan sekali alias dirapel.
Termasuk untuk bansos tunai Rp 300 ribu periode Mei-Juni 2021 yang tak kunjung cair hingga Juli 2021.
Bantuan untuk bulan Mei-Juni 2021 disalurkan sekaligus pada bulan Juli 2021, sehingga penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu.
Bansos tunai Rp 600 ribu disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca juga: CARA DAPAT Bantuan Diskon Listrik PLN, Diperpanjang hingga Desember 2021, Ini Syarat & Ketentuannya
Baca juga: DAFTAR 5 Bansos untuk Warga Jakarta di Bulan Juli 2021, Ada BST Rp 600 Ribu hingga KJP Anak Sekolah