Breaking News:

CARA AMPUH Lolos Kartu Prakerja, Ini Tipsnya, Segera Daftar dan Perhatikan Syarat serta Larangannya

Cara untuk lolos Kartu Prakerja, termasuk perhatikanlah syarat sekaligus larangan apa saja saat mendaftar

Tayang:
IST
Ilustrasi lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berbagai tips untuk lolos pada seleksi Kartu Prakerja.

Peserta perlu memperhatikan syarat berikut larangan-larangannya saat mendaftar.

Program Kartu Prakerja dari pemerintah ini menjadi salah satu program yang dinanti masyarakat Indonesia.

Terlebih saat ini, pemerintah juga tengah memberlakukan PPKM demi memotong rantai penularan Covid-19.

Akan tetapi, tak sedikit dari mereka yang gagal mendaftar Kartu Prakerja ini.

Kini, pemerintah membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja untuk gelombang 18.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, 7 Bansos Ini Dilanjutkan & Cair Banyak, BST, Beras hingga Kartu Prakerja

Baca juga: CARA MENCAIRKAN BST Rp 600 Ribu, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Tambahan Beras 10 Kg

Pihaknya mengatakan, kelanjutan Kartu Prakerja akan dieksekusi pada Juli-Agustus 2021.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk bersabar serta menanti kapan pendaftaran Kartu Prakerja dibuka.

Diketahui, gelombang terakhir Kartu Prakerja sebelumnya adalah gelombang 17.

Sehingga apabila program Kartu Prakerja dilanjutkan, maka program ini dimulai dari gelombang 18.

Seorang warga mengakses situs resmi Kartu Prakerja. Login lewat situs www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 16. Kuota yang disediakan hanya 300 ribu. Simak tips lolos seleksi Kartu Prakerja.
Seorang warga mengakses situs resmi Kartu Prakerja. Login lewat situs www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 16. Kuota yang disediakan hanya 300 ribu. Simak tips lolos seleksi Kartu Prakerja. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Sebelum daftar prakerja, pelajari dulu tips-tips supaya lolos seleksi berikut ini:

- Memperhatikan Larangan

Ada baiknya untuk memperhatikan terlebih dahulu larangan dalam pendaftaran Kartu Prakerja.

Berikut larangan mendaftar Kartu Prakerja bagi mereka yang memiliki status, sebagai berikut:

1. Pejabat Negara Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

2. Aparatur Sipil Negara Prajurit Tentara Nasional Indonesia Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

3. Kepala Desa dan perangkat desa

4. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

5. Peminat Prakerja juga harus memastikan tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.

6. Untuk pemerataan penerima Kartu Prakerja, satu KK hanya ada dua orang yang bisa menjadi penerima.

- Mengisi Data Secara Benar

Perhatikan dalam kolom pengisian data diri yang diisikan sudah benar.

Sebelum mengirim, cek kembali nomor handphone atau email-mu, supaya tidak ada kesalahan.

Pastikan juga nomor handphone dan email yang dituliskan masih aktif.

- Cek Ulang Syaratnya

Cek ulang file foto KTP yang diunggah, sesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Selain itu, cek kembali NIK dan nomor KK supaya tidak terjadi kesalahan input.

Jika NIK dan nomor KK tidak sesuai, segera lapor ke Call Center Dukcapil di 1500-538.

Atau bisa juga datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat.

- Mengerjakan Tes dengan Sungguh-sungguh

Calon penerima Kartu Prakerja juga diminta untuk mengerjakan tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Tes ini memiliki tujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki.

Kerjakan dengan sungguh-sungguh tes tersebut.

Kamu juga diperbolehkan menggunakan alat bantu corat-coret kertas dan pensil atau pulpen untuk menyelesaikan soal hitungan.

Simak cara mendaftar kartu prakerja:

1. Buka www.prakerja.go.id di peramban ponsel atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK kamu

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada laya untuk proses pembuatan akun

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Laman Kartu Prakerja.
Laman Kartu Prakerja. (Tangkap layar prakerja.go.id)

Syarat Daftar Kartu Prakerja:

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tips Lolos Kartu Prakerja, Simak Cara Daftar hingga Perhatikan Larangannya

Baca artikel terkait Kartu Prakerja lainnya di sini

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kartu PrakerjaPPKMpendaftaran Kartu PrakerjaMenteri KeuanganSri Mulyani
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved