Breaking News:

Kabupaten

Jelang Pembukaan CPNS 2026, Pemkab Sukoharjo Ajukan 320 Formasi 

Pemkab Sukoharjo persiapkan kebutuhan ASN 2026 dengan ajukan usulan 320 kuota CPNS ke pemerintah pusat.

Tayang:
Editor: Delta Lidina
TribunSolo/Anang Ma'ruf
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani saat ditemui TribunSolo.com, Senin (8/6/2026). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mulai mempersiapkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2026 dengan mengajukan usulan sebanyak 320 kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada pemerintah pusat. 

Pengajuan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memenuhi kebutuhan pegawai di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini masih mengalami kekurangan personel.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengatakan hingga saat ini pemerintah daerah masih berada pada tahap pengajuan kuota.

Penetapan jumlah formasi yang akan dibuka nantinya tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Menurut Etik, usulan kuota yang diajukan setiap daerah harus menyesuaikan kondisi riil kebutuhan pegawai serta regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat. 

Salah satu pertimbangan utama dalam penentuan kuota adalah jumlah ASN yang memasuki masa pensiun pada tahun berjalan.

“Pendaftaran CPNS itu berlaku secara nasional. Saat ini masih tahap pengajuan kuota sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah. Selain itu juga harus menyesuaikan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat,” kata Etik, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB telah memberikan pedoman usulan formasi ASN harus mempertimbangkan jumlah pegawai yang akan pensiun pada tahun yang bersangkutan. 

Dengan demikian, kebutuhan pengganti ASN yang memasuki masa purna tugas menjadi salah satu dasar utama dalam pengajuan formasi baru.

“Semua daerah di Indonesia mengikuti regulasi dari PANRB. Salah satu acuannya adalah jumlah ASN yang akan pensiun pada tahun berkenaan. Jadi pengajuan kuota harus menyesuaikan ketentuan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukoharjo, Suparmin, mengungkapkan jumlah ASN yang akan memasuki masa pensiun di Kabupaten Sukoharjo selama tahun ini mencapai sekitar 380 orang.

Jumlah tersebut tersebar di berbagai OPD dan mencakup berbagai jenis jabatan, mulai dari tenaga administrasi, tenaga teknis hingga jabatan fungsional tertentu yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.

“Kalau Kabupaten Sukoharjo total ASN yang pensiun kurang lebih 380 orang. Itu tersebar di seluruh OPD yang ada di Kabupaten Sukoharjo,” jelas Suparmin.

Meski demikian, ia menegaskan angka 320 formasi yang diajukan masih sebatas usulan. 

Pemerintah daerah masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat terkait jumlah kuota yang nantinya akan disetujui untuk Kabupaten Sukoharjo.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Tags:
Pemkab SukoharjoEtik SuryaniCPNS
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved