Breaking News:

CAIR Juli-September 2021, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Bawa KTP & Dokumen Ini untuk Ambil Dana

Inilah cara cek daftar penerima program Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) di BRI dan BNI, simak juga cara pencairan dananya.

KREDIVO
Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, cair Juli-Agustus 2021. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah cara cek daftar penerima program Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) di BRI dan BNI, simak juga cara pencairan dananya.

Pemerintah kembali mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Juli-September 2021. 

Bantuan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang terkena dampak ekonomi karena pandemi Covid-19.

BLT UMKM hanya satu dari sekian banyak bantuan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi ini.

Sebelum mencairkan dana BLT UMKM, pastikan Anda terdaftar sebagai penerima.

Daftar penerima BLT UMKM dapat dicek secara online di website resmi eform.bri.co.id/bpum di BRI, dan banpresbpum.id untuk BNI.

Lantas bagaimana cara cek penerima bantuan tersebut?

Baca juga: KAPAN BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair? Ini Kata Menaker, Terkuak Bidang Pekerja yang Akan Dapat BSU

Baca juga: Di Jawa Barat, Hanya Daerah Ini yang Tak Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Tak Masuk PPKM Level 3 &4

Ada saja syarat untuk menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM?

Diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, ada penambahan target penerima, tepatnya di kuartal ketiga.

Pemerintah memutuskan untuk menambah target penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta orang. 

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Seperti diketahui, program BPUM memberikan dana sebesar Rp 1,2 juta, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp 2,4 juta.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, Anda dapat memeriksanya melalui link eform BRI, eform.bri.co.id/bpum, atau melalui banpresbpum.id via BNI.

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.

- Klik proses inquiry.

- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

- Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

Tampilan di situs resmi siapbersamaumkm.com untuk dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta
Tampilan di situs resmi siapbersamaumkm.com untuk dapat BLT UMKM (Instagram kemenkopukm)

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

1. Masuk ke laman //banpresbpum.id.

2. Isi nomor KTP.

3.  Pilih Cari.

4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Laman utama BNI dan BRI untuk cek penerima BLT UMKM
Laman utama BNI dan BRI untuk cek penerima BLT UMKM (Kolase banpresbpum.id/eform.bri.co.id/bpum)

 

Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta

- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;

- Bawa buku tabungan BRI atau BNI;

- Bawa Kartu ATM BRI atau BNI;

- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Cara Daftar BPUM

Sementara itu, diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

Syarat Penerima BPUM

1. Warga Negara Indonesia;

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

3. Memiliki Usaha Mikro;

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

(Tribunnews/ garudea prabawati)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK PENERIMA BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Bulan Juli-September 2021, Siapkan KTP serta Buku Tabungan

-Artikel lainnya terkait BLT UMKM di sini

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BLT UMKMSri MulyaniBNIBRIbansospandemiCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved