PLN Perpanjang Diskon Listrik 50% hingga Desember 2021, Tak Perlu Klaim Website, Cukup Lakukan Ini
Simak cara mendapatkan diskon listrik sebesar 50% yang diberikan oleh PLN yang diperpanjang hingga Desember 2021.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Simak cara mendapatkan diskon listrik sebesar 50% yang diberikan oleh PLN.
Diskon listrik hingga 50% ini diperpanjang hingga bulan Desember 2021.
Diskon tersebut diberikan kepada pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA subsidi.
Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia menimbulkan dampak yang cukup memprihatinkan.
Pemerintah pun menggelontorkan sederet bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan ada yang ditambah hingga diperpanjang.
Terlebih banyak masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.
Baca juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Diperpanjang, Ini Bocoran Pencairannya, Bisa Dinikmati Agustus 2021?
Baca juga: DAFTAR 13 Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM, PKH hingga Subsidi Gaji, PKL Juga Bakal Dapat Bansos

Ada beragam jenis bantuan yang diberikan.
Target yang mendapat bantuan pun dari berbagai macam kalangan.
Mulai dari pekerja, keluarga, ibu hamil, anak sekolah, dan masih banyak lagi.
Salah satu bantuan yang diberikan yakni diskon listrik.
Klaim diskon listrik kali ini berbeda dengan yang sebelumnya.
Tidak lagi melalui laman stimulus.pln.co.id, www.pln.co.id atau PLN Mobile.
Sementara itu, untuk cara klaim via WhatsApp di nomor 08122-123-123 telah ditiadakan.
Program keringanan listrik tersebut merupakan upaya pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memberikan bantuan bagi masyarakat dalam menghadapi dampak ekonomi pandemi Corona (Covid-19).