PPKM Level 4 Diperpanjang, 8 Bantuan Dicairkan dalam Waktu Dekat, BLT, PKH, hingga Subsidi Listrik
Daftar bantuan ini akan segera dicairkan untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah daftar bantuan yang akan diberikan pemerintah selama PPKM Level 4.
Daftar bantuan ini akan segera dicairkan untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Seperti yang diberitakan, Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4.
PPKM Level 4 seharusnya berakhir pada 25 Juli 2021 kemarin.
Kini diperpanjang dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Diungkapkan Jokowi, penerapan PPKM sebelumnya dari tanggal 3 – 25 Juli 2021 telah berhasil menurunkan tren kasus Covid-19 di Indonesia.
“Kita tahu saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19.
Laju penambahan kasus, BOR dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa”, ungkap Jokowi.
Baca juga: Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Berikut Aturan Perjalanan dengan Kereta Api Saat PPKM Level 4
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Pelonggaran yang Berlaku, Termasuk Makan di Tempat Maksimal 20 Menit
Selain memperpanjang PPKM level, pemerintah juga memperbarui kebijakan terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat.
Kebijakan tentunya disesuaikan dengan angka penurunan Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada 95 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang akan menerapakan PPKM level 4.
Dikutip dari pernyataannya dalam akun Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu (25/7), berikut adalah peraturan bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4 :
1. Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat
Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai dengan pukul 15.00, dimana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh Pemda
2. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah
3. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya didiizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00, dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.
4. Transportasi umum, kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online, kendaraan sewa dan rental diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimum 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat
Isi Pidato Lengkap Presiden Jokowi
Bapak, Ibu, dan Saudara setanah air...
Penerapan PPKM darurat yang dimulai tanggal 3 juli 2021 yang lalu adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari yang harus diambil pemerintah meskipun itu sangat-sangat berat.
Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit, sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19 serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nywanya.
Namun Alhamdulillah, kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM darurat terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan.
Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM.
Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.
Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturannya, teknisnya akan diatur oleh pemerintah daerah.
Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan dengan ketat sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.
Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan secara terpisah.
Saya minta kita semuanya bisa bekerja sama dan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun.
Untuk itu, kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar.
Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG (orang tanpa gejala) dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket obat.
Lalu bagaimana dengan bantuan untuk masyarakat yang terdampak?
Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 55,21 triliun berupa bantuan tunai yaitu BST, BLT desa, kemudian PKH, juga bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik diteruskan.
Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp 1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.
Dan Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak.
Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa, untuk bersatu melawan Covid-19 ini.
Memang ini situasi yang sangat berat tetapi dengan usaha keras kita bersama, Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial dan kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal.
Terima kasih.
(TribunPontianak/ Rizky Zulham/ Kompas)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Daftar Bantuan PPKM Level 4 dari Jokowi, Berikut 8 Bantuan yang Segera Dicairkan Dalam Waktu Dekat dan di Kompas.com dengan judul "Ini Isi Pidato Lengkap Jokowi soal Kelanjutan PPKM Darurat"
-Artikel lainnya terkait bansos di sini