BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 Cair Sampai Akhir Juli, Segera Cek Daftar Penerima di banpresbpum.id
Jangan terlewat, BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap 2 cair bulan Juli 2021. Ini cara cek daftar penerimannya.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap dua atau Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM) sudah mulai dicairkan.
Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap dua ini akan dicairkan dalam tiga periode.
Yang pertanma BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap dua akan dicairkan sampai akhir Juli 2021.
Ada sebanyak 1,5 juta penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap dua tersebut.
Untuk itu, pastikan anda mengecek daftar nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada periode Juli 2021 ini.
Dikutip dari Instagram resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia @kemenkeuri, penerima BPUM akan ditambah.
Baca juga: CARA CEK PENERIMA BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapkan Buku Tabungan dan KTP, Ini Syarat Pencairannya
Baca juga: CAIR Juli-September 2021, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Bawa KTP & Dokumen Ini untuk Ambil Dana

Dana bantuan sebesar Rp 3,6 triliun akan diberikan kepada 3 juta penerima baru pada Juli hingga September 2021.
Sementara dikutip dari Instagram @kemenkopukm, penyaluran BPUM Tahap 2 akan dibagi menjadi 3 periode, yaitu: Juli, Agustus, dan September 2021.
Bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.
Berikut ini jadwal pencairan BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:
- Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021
- Pada Agustus 2021 sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta
- Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta pada September 2021
Berikut cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM secara online melalui BRI dan BNI.
Baca juga: 7 Daftar Bansos Segera Cair setelah PPKM Diperpanjang, BLT UMKM, PKH, Listrik, Kuota, Ini Rinciannya
Cara Cek Penerima BPUM di BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Cara Cek Penerima BPUM di BNI:
- Masuk ke laman //banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP.
- Kemudian, pilih 'Cari'.
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara Mendapatkan
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
3. Nama lengkap;
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;
5. Bidang usaha;
6. Nomor telepon.
Cara Mencairkan Dana Bantuan UMKM

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Berikut ini beberapa dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan dana BLT UMKM:
1. E-KTP;
2. Fotokopi NIB atau SKU;
3. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Kemudian, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
Nantinya bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM secara langsung.
(Tribunnews.com/Nadya)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id