Breaking News:

7 Daftar Bansos Segera Cair setelah PPKM Diperpanjang, BLT UMKM, PKH, Listrik, Kuota, Ini Rinciannya

Inilah daftar bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah setelah Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang

Tribunnes.com
7 daftar bansos segera cair setelah PPKM diperpanjang, ada BLT UMKM, PKH, listrik, hingga kuota internet. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah daftar bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah setelah Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang.

Seperti yang diberitakan, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021 mendatang.

Sebelumnya, PPKM Darurat ini sudah diterapkan sejak tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 hingga akhirnya diperpanjang.

“Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM," ujarnya, Selasa (20/7/2021), dikutip dari laman setkab.go.id.

Untuk mengurangi dampak ekonomi dari pelaksanaan PPKM Darurat terhadap masyarakat, pemerintah terus mengintensifkan program perlindungan sosial (perlinsos).

Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun berupa bantuan tunai.

Ini daftar bantuan sosial yang diberikan pemerintah setelah PPKM Darurat diperpanjang seperti yang disampaikan Jokowi:

1. Bansos Tunai

Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk setiap penerima.

Bansos Tunai Rp 300 ribu untuk bulan Mei dan Juni 2021 disalurkan sekaligus pada Juli 2021.

Sehingga, penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
bansosbantuan sosialPPKMCovid-19BLT UMKMPKHlistrik
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved