JADWAL Penyaluran Bansos Imbas PPKM Diperpanjang, Kuota Internet hingga Subsidi Gaji, Ini Besarannya
Berikut daftar bantuan sosial atau bansos dari pemerintah yang akan disalurkan kepada masyarakat.
Editor: ninda iswara
Adapun besarannya yakni Rp 1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.
Pemerintah juga melanjutkan Bantuan Rekening Minimum Biaya Beban/Abonemen selama tiga bulan pada Oktober-Desember 2021.
Bantuan itu untuk 1,4 juta pelanggan, dengan total Rp 420 miliar.
5. Prakerja dan BSU
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan tambahan anggaran untuk Program Prakerja serta pemberian Bantuan Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh (BSU).
Bantuan Subsidi Upah ini besarnya Rp 8,8 triliun dan sisanya Rp 1,2 triliun akan diberikan kepada Kartu Prakerja.
Bantuan Subsidi Upah diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dan untuk PPKM Level 3 dan Level 4.
6. Bantuan Beras
Pemerintah juga memberikan bantuan beras masing-masing sebanyak 10 kilogram untuk 28,8 juta KPM.
Penyalurannya akan dibagi dua tahap, tahap pertama disalurkan kepada 20 juta KPM dan tahap kedua kepada 8,8 juta KPM.
7. BLT UMKM
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan bantuan kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Pertama, berupa penambahan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang akan diberikan kepada 3 juta orang penerima baru.
Masing-masing penerima akan mendapatkan Rp 1,2 juta.
Kedua, berupa pemberian Bantuan untuk Warung atau Pedagang Kaki Lima (PKL) sebanyak satu juta penerima yang masing-masing mendapatkan Rp 1,2 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/ilustrasi-bantuan-sosial-tunai-atau-bansos.jpg)