Penanganan Covid
Menkes Ingatkan Masyarakat Tak Timbun Obat Terapi Covid-19: Biar Dibeli yang Membutuhkan, Kasian
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta obat-obatan penanganan Covid-19 untuk tak ditimbun masyarakat sebagai stok.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta obat-obatan penanganan Covid-19 untuk tak ditimbun masyarakat sebagai stok.
Obat-obat terapi Covid-19 itu seperti Azithromycin, Oseltamivir, Favipiravir, Remdesivir, Atemra, dan Gammaraas.
Budi mengingatka, obat-obat tersebut hanya bisa digunakan dengan resep dokter.
"Obat ini adalah obat yang harus diberikan dengan resep."
"Untuk tiga obat seperti Gammaraas, Atemra dan Remdesivir itu harus disuntikan, hanya bisa dilakukan di rumah sakit," kata Budi dalam konferensi persnya di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/7/2021).
Ia pun meminta masyarakat untuk tak menimbun obat-obatan ini sembarangan.
Dikhawatirkan, obat-obatan ini hanya akan disimpan saja, bukannya digunakan sebagaimana mestinya.
Baca juga: JAGA Imun saat Pandemi Covid-19, Warga Rutin Berjemur & Tetap Patuhi Prokes: Waspada & Saling Jaga
Baca juga: Cek Obat Terapi Covid-19 di Apotek Lewat farmaplus.kemkes.go.id, Menjangkau Jakarta hingga Semarang

"Kalau kita sebagai orang sehat ingin menyimpan obat, bayangkan 20 juta keluarga menengah pengen beli Azithromycin satu paket itu 5 tablet."
"Itu 100 juta obat akan tertarik dari apotek dan disimpan dirumah sebagai stok," ujar Budi.
Diharapkan, obat-obat ini digunakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sehingga, nantinya ketersediaan obat tak menjadi langka.
"Kami minta tolong, biarkan obat ini dibeli untuk orang yang membutuhkan, bukan dibelikan kita untuk stok."
"Kasian yang membutuhkan," lanjutnya.
Pasokan Obat Covid-19 yang Bisa Diproduksi Sendiri
Selain itu, Budi juga memastikan jumlah ketersediaan obat-obatan untuk penanganan Covid-19 di Indonesa.