Breaking News:

Tanya Jawab Islam

HUKUM Tren Ikoy-ikoyan di Instagram Menurut Syariat Islam, Apakah Haram? Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya turut menanggapi tren Ikoy-ikoyan di Instagram, bagaimana hukumnya?

YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya. 

"Jika modelnya semacam ini, maka adalah sah dan bukan tergolong judi karena mereka tidak membayar kepada saya," kata Buya Yahya.

Disebutkan Buya Yahya, hal itu bukanlah sesuatu yang haram dan tidak tergolong judi.

Pendakwah Buya Yahya.
Pendakwah Buya Yahya. (YouTube Al-Bahjah TV)

"Hadiah yang hanya 10 ini akan dibagi kepada yang mendapat undian saja, ini bukan undian yang haram," ujar Buya Yahya.

"Undian yang haram adalah anda mengambil undian harus bayar, dan nanti anda mendapatkannya dari yang anda bayarkan, itu judi," imbuhnya.

Lantas, bagaimana dengan orang yang mengungkapkan permintaan lewat DM Instagram?

Buya Yahya menegaskan meminta sesuatu tak semuanya haram, apalagi jika ada orang menawarinya.

"Apakah disebut sebagai meminta-minta? Ya minta itu kan tidak semuanya haram, apalagi ditawarkan,

yang nggak boleh adalah orang mampu minta-minta," ujar Buya Yahya.

Berikut video lengkapnya:

Apakah Orang yang Rajin Sedekah Tapi Tak Pernah Sholat Tetap Dapat Pahala? Ini Penjelasan Buya Yahya

Umat Muslim diwajibkan menjalankan ibadah sholat.

Ibadah sholat mendatangkan pahala yang luar biasa.

Jika meninggalkan ibadah sholat, maka umat Muslim akan mendapatkan dosa.

Selain ibadah sholat, amalan sedekah juga bernilai pahala yang tak terkira.

Umat Muslim dianjurkan mengerjakan ibadah sholat dan bersedekah.

Halaman
1234
Tags:
Tiara SusmaArief Muhammadikoy-ikoyanBuya YahyaInstagram
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved