Tanya Jawab Islam
Orang Muslim Memelihara Anjing, Benarkah Pahala Berkurang Tiap Harinya? Ini Kata Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad beri penjelasan mengenai hukum memelihara anjing bagi orang Muslim.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Reporter: Tiara Susma
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Beberapa orang mungkin memiliki hobi memelihara hewan.
Selain karena hobi, memelihara hewan juga jadi hiburan tersendiri bagi sebagian orang.
Ada sejumlah hewan yang kerap jadi peliharaan di rumah.
Salah satunya adalah hewan anjing.
Tak sedikit orang menjadikan anjing sebagai hewan peliharaan mereka di rumah.
Lantas, bagaimana hukum memelihara anjing dalam ajaran Islam?
Dalam pandangan Islam, umat Muslim memelihara anjing memang tidak diperbolehkan.
Namun, ada pengecualiannya yakni jika dihadapkan pada alasan atau kebutuhan yang mendasar untuk memeliharanya.
Baca juga: Bagaimana Jika Suami Sengaja Menyembunyikan Uang dari Istri? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Baca juga: Mencium Kening Jenazah Sebagai Tanda Perpisahan, Apakah Termasuk Dosa? Ini Penjelasan Buya Yahya

Ustaz Abdul Somad juga pernah memberikan penjelasan mengenai hukum memelihara anjing.
Hal itu seperti dilansir dari video yang diunggah di kanal YouTube Qariah TV.
"Apa hukumnya memelihara anjing Pak Ustaz?" demikian pertanyaan dari seorang jemaah.
Ustaz Abdul Somad pun menjawab jika orang Muslim memelihara anjing, maka amalannya satu hari dikurangi sebesar Bukit Uhud.
Bukit Uhud merupakan sebuah gunung di utara Madinah yang memiliki ketinggian sekitar 1077 meter.
Di Bukit Uhud, Rasulullah bersama para sahabat bertempur melawan pasukan kafir Quraisy Mekah.
Baca juga: Bagaimana Jika Suami Rajin Beri Jatah Uang ke Ibu Tapi Itung-itungan ke Istri? Ini Kata Buya Yahya
