Tanya Jawab Islam
Orang Muslim Memelihara Anjing, Benarkah Pahala Berkurang Tiap Harinya? Ini Kata Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad beri penjelasan mengenai hukum memelihara anjing bagi orang Muslim.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Reporter: Tiara Susma
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Beberapa orang mungkin memiliki hobi memelihara hewan.
Selain karena hobi, memelihara hewan juga jadi hiburan tersendiri bagi sebagian orang.
Ada sejumlah hewan yang kerap jadi peliharaan di rumah.
Salah satunya adalah hewan anjing.
Tak sedikit orang menjadikan anjing sebagai hewan peliharaan mereka di rumah.
Lantas, bagaimana hukum memelihara anjing dalam ajaran Islam?
Dalam pandangan Islam, umat Muslim memelihara anjing memang tidak diperbolehkan.
Namun, ada pengecualiannya yakni jika dihadapkan pada alasan atau kebutuhan yang mendasar untuk memeliharanya.
Baca juga: Bagaimana Jika Suami Sengaja Menyembunyikan Uang dari Istri? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Baca juga: Mencium Kening Jenazah Sebagai Tanda Perpisahan, Apakah Termasuk Dosa? Ini Penjelasan Buya Yahya

Ustaz Abdul Somad juga pernah memberikan penjelasan mengenai hukum memelihara anjing.
Hal itu seperti dilansir dari video yang diunggah di kanal YouTube Qariah TV.
"Apa hukumnya memelihara anjing Pak Ustaz?" demikian pertanyaan dari seorang jemaah.
Ustaz Abdul Somad pun menjawab jika orang Muslim memelihara anjing, maka amalannya satu hari dikurangi sebesar Bukit Uhud.
Bukit Uhud merupakan sebuah gunung di utara Madinah yang memiliki ketinggian sekitar 1077 meter.
Di Bukit Uhud, Rasulullah bersama para sahabat bertempur melawan pasukan kafir Quraisy Mekah.
Baca juga: Bagaimana Jika Suami Rajin Beri Jatah Uang ke Ibu Tapi Itung-itungan ke Istri? Ini Kata Buya Yahya

"Bukan anjing untuk berburu, bukan pula anjing untuk menjaga kebun, hanya untuk hobi melihara.
Maka dikurangi satu hari amalan sebesar Bukit Uhud," ujar Ustaz Abdul Somad.
"Bukit Uhud itu panjangnya 7 kilometer," imbuhnya.
"Satu hari amalmu dikurangi 7 kilometer, sementara amalmu sebesar bisul, berarti kau tiap hari minus (pahalanya)," ungkap Ustaz Abdul Somad.
Baca juga: HUKUM Lanjut Tidur Setelah Sholat Subuh, Benarkah Menghambat Rezeki? Buya Yahya Beri Penjelasan
Sementara itu, ada pengecualian dalam hal memelihara anjing.
Memelihara anjing untuk tujuan menggembala ternak, berburu serta menjaga kebun ternyata diperbolehkan.
Ustaz Abdul Somad juga mengurai cerita saat Malaikat Jibril menurunkan wahyu kepada Nabi Muhammad SAW.
Kala itu, Malaikat Jibril lama turun karena ada bangkai anak anjing di bawah tempat tidur.
"Apakah malaikat takut sama anjing? Malaikat tidak takut sama anjing, tapi malaikat tidak mau satu majelis dengan najis," tuturnya.
Berikut video lengkapnya:
(TribunnewsMaker.com/Tiara Susma)
Berita dan artikel lainnya terkait Ustaz Abdul Somad di sini
Baca juga: Bagaimana Hukum Tak Sengaja Menemukan Segepok Uang di Jalan? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Baca juga: BOLEHKAH Orang yang Punya Sedikit Hafalan Quran Jadi Imam Sholat? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat