FAKTA Dugaan Penipuan & Penggelapan Rp 1,1 Miliar David NOAH, Cek Bodong hingga Alamat Rumah Kosong
Berikut ini fakta-fakta mengenai dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 1,1 miliar oleh David NOAH, ada cek bodong hingga alamat palsu
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: ninda iswara
Reporter: Nafis Abdulhakim
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Fakta terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah oleh personel NOAH, David.
David NOAH dilaporkan ke polisi oleh seseorang bernama Lina Yunita.
Lina membuat laporan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,1 miliar yang dilakukan David NOAH.
Laporan Lina terhadap David tertera dalam nomor registrasi LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8/2021).
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo.
Baca juga: Pernyataan Uki Eks NOAH Soal Musik Tuai Kontroversi, Kini Dibungkam Rhoma Irama: Jangan Sombong!
Baca juga: SUDAH Hijrah, Uki eks NOAH Jujur Tak Bangga Jadi Musisi, Rekan Ariel: Gak Tingkatkan Derajat Saya
"Iya tadi malam. Laporan itu pasalnya penipuan dan penggelapan," ujar Devi saat dihubungi, Jumat (6/8/2021).
Fakta-fakta terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan David NOAH.
Terjadi pada 2020 lalu
Devi menjelaskan, dugaan penipuan yang dialami kliennya terjadi pada tahun 2020 lalu.
Menurutnya, Lina mengirimkan uang sebesar Rp 1,1 miliar lebih untuk berbisnis.
Ia mengirimkan uang tersebut untuk proyek pembuatan kapal dengan tenor pengembalian selama 6 bulan.
"Dia (David) juga menyertakan kayak bukti-bukti ada di lokasi proyek."
"Kemudian dia juga (mengaku) direksi di perusahaan itu akhirnya Bu Lina percaya."
"Akhirnya Bu Lina bantu (dana)," ucap Devi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/david-noah-4.jpg)