Breaking News:

Tanya Jawab Islam

Terlambat Melaksanakan Sholat karena Pekerjaan, Apakah Termasuk Dosa? Begini Jawaban Buya Yahya

Buya Yahya beri penjelasan mengenai bagaimana jika terlambat melaksanakan sholat karena pekerjaan.

Tribun Manado
Ilustrasi Sholat 

Reporter: Tiara Susma

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Umat Muslim diwajibkan untuk melaksanakan ibadah sholat.

Kita diperintahkan oleh Allah SWT untuk menjalankan sholat 5 waktu, yakni sholat Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya.

Sholat adalah ibadah wajib yang jika ditinggalkan akan mendapatkan dosa besar.

Lantas, bagaimana jika kita dihadapkan pada kondisi yang membuat kita terlambat menjalankan sholat?

Kita mungkin pernah berada di situasi dimana terlambat melaksanakan sholat.

Beberapa orang mungkin terlambat melaksanakan sholat karena alasan pekerjaan.

Apakah hal tersebut dikategorikan sebagai dosa?

Baca juga: Benarkah Orang Muslim yang Tak Pernah Sholat Bisa Disebut Sebagai Kafir? Begini Jawaban Buya Yahya

Baca juga: HUKUM Telat Mengerjakan Sholat Subuh karena Bangun Kesiangan, Dosakah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Ilustrasi sholat
Ilustrasi sholat (Freepik)

Berikut ini penjelasan Buya Yahya seperti dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 28 Juni 2018.

Buya Yahya menegaskan waktu sholat yang paling utama adalah di awal waktu.

"Masalah waktu sholat, waktu sholat yang paling utama adalah awal waktu.

Mulai dari dikumandangkan adzan, kemudian kita bergegas mengambil air wudhu, menutup aurat, melakukan sholat namanya waktu fadilah," ungkap Buya Yahya.

Umat Muslim dianjurkan untuk melaksanakan sholat tepat waktu.

Kendati demikian, diperbolehkan mengundur waktu melaksanakan sholat asalkan tak melebihi waktu yang ditentukan.

Baca juga: BATAS WAKTU Sholat Tahajud, Jam 4 Subuh Masih Boleh? Ini Penjelasannya, Lengkap Niat & Tata Cara

"Kalau mundur nanti masuk waktu jamas atau waktu ikhtiar, selebihnya kita bebas memilih," tuturnya.

Halaman
1234
Tags:
Tiara SusmaBuya Yahyasholatdosa
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved