Tanya Jawab BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Apa Honorer Bisa Dapat Hingga Perusahaan Tak Bayar Iuran
Inilah rangkuman tanya jawab seputar BLT Subsidi gaji Rp 1 juta. Dari apakah honorer bisa terima hinga bagaimana jika perusaahaan tak bayar iuran BPJS
Penulis: Monalisa
Editor: octaviamonalisa
Begitu juga dengan upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 maka dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.
Baca juga: KAPAN BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair? Ini Bocorannya, Penerima Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
3. Pegawai honorer bisa dapat BLT subsidi gaji Rp 1 juta?
Untuk yang berstatus pegawai honorer (PPNPN) di kementerian atau lembaga serta pekerja BUMN dapat menerima BSU ini selama memenuhi persyaratan.
4. Apakah ada pemotongan?
BLT subsidi gaji Rp 1 juta tidak dikenakan pemotongan sama sekali, dana akan langsung masuk ke rekening bank Himbara.
5. Bagaimana jika perusahaan tidak membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan selama 3 bulan?
Pekerja tetap mendapatkan BSU sepanjang perusahaan tidak menonaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga peserta diminta untuk mengecek kembali ke perusahaan apakah sudah diusulkan ke BPJS Ketenagakerjaan setempat.
6. Bagaimana tahapan dan mekanisme penyaluran BSU?
- Data penerima BSU diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data peserta aktif sampai dengan 30 Juni 2021 yang telah terdaftar pada batas waktu tersebut dan memenuhi syarat.
- Data calon penerima bantuan upah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan.
- Proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi upah oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
- Mekanisme penyaluran BSU diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan untuk dua bulan yang akan dibayarkan sekaligus. Artinya satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1 juta.
7. Pekerja/buruh yang belum mendapatkan BSU pada 2020 bisa dapat tahun ini?
Bagi pekerja/buruh pada 2020 yang belum mendapatkan BSU akan mendapatkan BSU 2021 sepanjang sesuai ketentuan kriteria BSU 2021 seperti besarnya gaji, sektor usaha, dan wilayah.