CARA Mengecek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair, Akses Langsung bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara mengecek Bantuan Subsidi Upah (BSU)/subsidi gaji dengan mudah tanpa ribet.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Reporter : Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cara mengecek Bantuan Subsidi Upah (BSU) /subsidi gaji dengan mudah tanpa ribet.
Bantuan subsidi gaji atau lebih dikenal dengan subsidi gaji telah diberikan untuk pekerja terdampak pandemi Covid-19.
Terhitung pada Rabu (11/8/2021) subsidi gaji telah mulai cair untuk para pekerja terdampak Covid-19.
Pencairan dilakukan melalui bank yang terdaftar bank BUMN, di antaranya BRI, BTN, BNI hingga Mandiri.
Subsidi gaji merupakan program dari pemerintah untuk menstimulus pergerakan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Pemerintah beberapa kali memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Terbaru pemerintah telah memperpanjang PPKM Level 4 pada Senin (9/8/2021).

Melalui subsidi gaji ini pemerintah berharap perusahaan tak melakukan PHK masal karena tak sanggup membayar pekerja.
Diharapkan subsidi gaji bisa membantu para pekerja yang terkena dampat pandemi Covid-19.
Sebagai informasi besaran subsidi gaji atau BSU kali ini sekitar Rp 500 ribu per bulan.
Pekerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan dua bulan yang akan diberikan dalam bentuk tunai.
Nilai subsidi gaji ini lebih kecil daripada tahun sebelumnya sebab batasan gaji untuk syarat penerima juga semakin sedikit.
Selain itu untuk mendapatkan subsidi gaji juga harus di dalam wilayah yang masuk PPKM Level 4 dan Level 3.
Lalu bagaimana cara mengecek daftar nama penerima subsidi gaji bagi para pekerja ini?
Berikut cara cek daftar nama penerima subsidi gaji bagi para pekerja.

Cara Mengecek Daftar Nama Penerima Subsidi Gaji
- Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu
- Scroll atau geser ke bagian bawah
- Di bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" terdapat tiga kolom yang harus diisi
- Isi sesuai dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Centang kode captcha
- Klik "Lanjutkan"
- Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak
Subsidi gaji kali ini juga terdapat sejumlah kriteria penerima.
Berikut adalah kriteria sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021:
Baca juga: CEK REKENING! Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Pekerja Cair Lewat Himbara, Bagaimana dengan Bank Lain?
Baca juga: Tanya Jawab BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Apa Honorer Bisa Dapat Hingga Perusahaan Tak Bayar Iuran
Kriteria Penerima Subsidi Gaji
- Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
- Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta.
- Maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja/buruh penerima upah.
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 provinsi dan 167 kab/kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
- Diutamakan bekerja di sektor usaha: industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, serta perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Bersiap Cek Saldo, BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Segera Cair, Kemenaker Bocorkan Ini
(Tribunnewsmaker.com/Candra)
Artikel lain terkait Subsidi Gaji klik di sini.