Tren Tekno
CARA Scan QR Code Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi Guna Syarat Masuk Mal
Cara scan QR Code sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi Peduli Lindungi untuk syarat memasuki mal.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Reporter : Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cara scan QR Code sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi Peduli Lindungi untuk syarat memasuki mal.
Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, 2.
Perpanjangan PPKM dimulai pada Selasa 10 Agustus dan berakhir pada 16 Agustus 2021.
Di dalam PPKM kali ini ada yang berbeda dengan PPKM Darurat yang pernah diberlakkan sebelumnya.
Kali ini pemerintah bakal melakukan ujicoba di wilayah PPKM level 4 dengan membuka pusat perbelanjaan atau mal.
Meskipun demikian jumlah pengunjung tetap dibatasi setidaknya dengan kapasitas 25 persen.
Ujicoba tersebut dilakukan di pusat perbelanjaan di sejumlah kota di Indonesia.

Baca juga: 3 CARA Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Syarat Masuk Mall dan Tempat Umum di DKI Jakarta
Di antaranya adalah Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang.
Anak usia 12 tahun dan warga berusia lebih dari 70 tahun masih belum bisa masuk.
Adapun pengunjung yang boleh masuk adalah mereka yang sudah divaksinasi.
Sehingga kini vaksin sangat diperlukan untuk menjalani kegiatan sehari-hari.
Bahkan kini memasuki mal atau pusat perbelanjaan harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.
Adapun cara menggunakan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai berikut.
Membuat akun Peduli Lindungi