Breaking News:

CEK REKENING! Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Pekerja Cair Lewat Himbara, Bagaimana dengan Bank Lain?

Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji untuk pekerja sebesar Rp 1 juta telah cair.

Penulis: ninda iswara
Editor: ninda iswara
hai.grid.id
Ilustrasi subsidi gaji 

"Pada tahun 2021, pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp 8,8 triliun untuk program BSU.

Melalui bantuan ini, diharapkan perusahaan dapat bangkit dari dampak pandemi, sekaligus membantu para pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya."

Pada tahap awal ini, Kemenkeu menyalurkan BSU dengan total Rp 947,5 miliar.

BSU tersebut dialokasikan kepada 947.499 orang penerima.

Penyaluran BSU ditransfer melalui rekening Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII ke rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan.

Uang tersebut selanjutkan ditransfer kepada penerima yang telah terdaftar dan memenuhi syarat.

Pencairan subsidi gaji ini telah dimulai pada Selasa (11/8/2021) kemarin.

Baca juga: BOCORAN Pencairan Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Pekerja, Proses Dipercepat, Cair Pekan Depan?

Baca juga: KRITERIA Baru Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Benarkah Pekerja Bergaji UMK Tetap Dapat Bantuan?

"Hari ini (10/08), telah dicairkan BSU melalui KPPN Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan, dengan nilai total Rp947,499 miliar untuk 947.499 orang penerima.

Bantuan ini kemudian akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar."

Seperti yang sudah disampaikan di awal, penerima BSU pada tahap awal ini mengacu pada data dari BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

"Adapun data penerima adalah berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan," tulis Dijten Perbendaharaan seperti yang TribunNewsmaker.com kutip dari akun Instagram @ditjenperbendaharaan.

Selanjutnya, bagi yang belum menerima subsidi gaji diharapkan menunggu tahap berikutnya.

Hal ini lantaran proses transfer memakan waktu.

Subsidi gaji tersebut nanti akan ditransfer melalui bank Himbara.

Ada pun bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himbara seperti BRI, BTN, BNI, dan Bank Mandiri.

Halaman
123
Tags:
subsidi gajiBSUBantuan Subsidi UpahNinda Iswara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved