Breaking News:

Tanya Jawab Islam

Apakah Mengerjakan Sholat Dzuhur Harus Menunggu Sholat Jumat Selesai? Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya beri penjelasan mengenai apakah sholat Dzuhur harus menunggu sholat Jumat selesai.

YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya. 

Reporter: Tiara Susma

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Apakah sholat Dzuhur harus dilakukan setelah sholat Jumat selesai?

Berikut ini penjelasan Buya Yahya seperti dilansir dari video yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV pada 27 Februari 2018.

Ada yang beranggapan sholat Dzuhur boleh dikerjakan setelah sholat Jumat selesai.

Namun, ada juga yang beranggapan sholat Dzuhur tak perlu menunggu sholat Jumat selesai.

Seperti diketahui, sholat Jumat dilaksanakan pada waktu Dzuhur.

Sholat Jumat hukumnya wajib bagi pria Muslim dan sunnah bagi wanita Muslim.

Baca juga: Bagaimana Jika Sholat Jumat Terlambat & Tidak Mendengarkan Khutbah? Simak Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Imam Sholat Lupa Rakaat, Apakah Sholatnya Batal & Wajib Diulang? Begini Penjelasan Buya Yahya

Ilustrasi sholat
Ilustrasi sholat (Freepik)

Buya Yahya pun memberikan penjelasan terkait kapan wanita bisa mengerjakan sholat Dzuhur di hari Jumat.

Ia menegaskan wanita tak perlu menunggu sholat Jumat selesai untuk melaksanakan sholat Dzuhur.

Buya Yahya justru menganjurkan untuk melaksanakan sholat Dzuhur di awal waktu.

Artinya, setelah adzan berkumandang, para wanita boleh langsung sholat Dzuhur.

"Bagi wanita yang ingin melaksanakan sholat Dzuhur, tidak harus nunggu Jumatan selesai," ujar Buya Yahya.

"Karena apa? anda perempuan tidak wajib Jumatan, berbeda dengan orang yang wajib Jumatan," imbuhnya.

Di kesempatan itu, Buya Yahya juga membeberkan ada juga golongan orang yang tidak wajib sholat Jumat.

Golongan orang tersebut adalah mereka yang dihadapkan pada uzur entah itu uzur abadi atau uzur yang bisa hilang dalam waktu singkat.

Mereka yang dihadapkan pada uzur yang akan berakhir harus menunggu sholat Jumat selesai, baru boleh melaksanakan sholat Dzuhur.

Baca juga: Terlambat Melaksanakan Sholat karena Pekerjaan, Apakah Termasuk Dosa? Begini Jawaban Buya Yahya

"Jadi kalau ada orang sakit, ada harapan sembuh bisa ke Masjid, jangan sholat Dzuhur dulu,"ungkap Buya Yahya.

"Baru boleh sholat Dzuhur kalau masjid sudah melakukan sholat Jumat," imbuhnya.

Beda halnya dengan mereka yang uzurnya tak akan berakhir hingga sholat Jumat selesai.

Mereka disunnahkan mengerjakan sholat Dzuhur menunggu sampai sholat Jumat selesai.

"Orang yang aslinya wajib melakukan sholat Jumat, kemudian ada uzur sakit dan lainnya, tapi uzur itu nggak akan berakhir sampai Jumatan selesai, masih lama sembuhnya.

Maka hanya disunnahkan saja, dianjurkan untuk menunggu sampai sholat Jumat selesai," pungkasnya.

Berikut video lengkapnya:

Apakah Boleh Memejamkan Mata saat Sholat Agar Lebih Khusyuk? Begini Penjelasan Buya Yahya

Kita tentu pernah berada di situasi tak terduga saat melaksanakan ibadah sholat.

Hal itu terkadang membuat kita menjadi tidak khusyuk dalam menjalankan sholat.

Seperti diketahui, kita dituntut untuk menjalankan sholat dengan khusyuk.

Pasalnya, khusyuk dalam menjalankan sholat akan membuat amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT.

Beberapa orang mungkin pernah memejamkan mata saat menjalankan sholat agar lebih khusyuk.

Lantas muncullah pertanyaan, bagaimana hukumnya memejamkan mata saat sholat?

Apakah hal tersebut diperbolehkan atau justru dilarang?

Baca juga: Imam Sholat Lupa Rakaat, Apakah Sholatnya Batal & Wajib Diulang? Begini Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: BOLEHKAH Orang yang Punya Sedikit Hafalan Quran Jadi Imam Sholat? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ilustrasi Sholat Dhuha
Ilustrasi Sholat (Pos Kupang)

Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Hal itu seperti dilansir dari video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 25 September 2020.

Sebelumnya, Buya Yahya membahas soal khusyuk dalam sholat.

"Yang pertama harus dipahami adalah apa itu khusyuk, khusyuk nggak ada urusannya dengan mata," ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan memejamkan mata saat sholat hukumnya makruh.

Makruh adalah perbuatan yang dianjurkan untuk tidak dilakukan.

Suatu perkara yang jika dilakukan tidak mendapat dosa, tapi jika ditinggalkan akan mendapat pahala.

Buya Yahya mengungkapkan saat menjalankan sholat, kita disunnahkan untuk melihat tempat sujud.

"Adapun masalah memejamkan mata, ulama mengatakan makruh, kecuali ada hajat yang lebih penting," tuturnya.

"Bahkan di dalam sholat kita disunnahkan, selagi tidak di depan ka'bah, kita disunnahkan melihat ke tempat sujud," imbuhnya.

Baca juga: HUKUM Lanjut Tidur Setelah Sholat Subuh, Benarkah Menghambat Rezeki? Buya Yahya Beri Penjelasan

Lebih lanjut, Buya Yahya juga memberikan pemahaman mengenai khusyuk dalam menjalankan sholat.

"Dijelaskan para ulama, khusyuk di dalam sholat itu adalah hati dan pikiran mengikuti bacaanmu di dalam sholatmu.

Nggak ada hubungannya dengan pejam mata dan buka mata," jelasnya.

"Merenungi bacaan-bacaan yang kita baca di dalam sholat, itu khusyuk," sambungnya.

Buya Yahya kemudian membeberkan situasi dimana memejamkan mata saat sholat diperkenankan.

"Mungkin kita sholat di pasar , tempat ramai,mungkin kita laki-laki banyak lalu lalang wanita, memejamkan mata agar terjaga baru diperkenankan saat itu," pungkasnya.

Berikut video lengkapnya:

(TribunnewsMaker.com/Tiara Susma)

Berita dan artikel lainnya terkait Buya Yahya di sini

Tags:
dzuhursholat JumatBuya YahyaTiara Susma
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved