Breaking News:

Terseret Dugaan Penipuan & Penggelapan Rp 1,1 M, David NOAH Beber Kronologi, Akui Bantu Teman: Sulit

Dikatakan David Noah, peminjaman uang yang dilakukannya itu murni kebutuhan perusahaan.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
David NOAH ungkap kronologi kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 1,1 Miliar yang menyeretnya. 

Pihak Lina Yunita Kirim Somasi

Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo mengatakan, kliennya telah mencoba untuk berkomunikasi dengan David terkait pengembalian uang.

Akan tetapi tidak menemukan titik terang.

Alhasil, pihak Lina kemudian mengirim somasi ke kediaman David.

Namun, David NOAH telah pindah sejak Oktober 2020 lalu.

Hal itu yang memicu Lina terpaksa melaporkan David NOAH ke polisi.

"Kita pernah kirim somasi ke (rumah) di Bandung, sesuai dengan perjanjian tapi sudah ada pemilik baru di sana."

"Jadi sudah pindah dari Oktober 2020 sudah pindah si David."

"Akhirnya kita terpaksa laporan," kata Devi, Jumat (6/8/2021).

Cek bodong

Selain itu, David NOAH juga dituduh memberikan cek bodong.

Devi mengatakan, demi menjaga nama baik dan kepercayaan, David NOAH memberikan cek perusahaannya.

Cek tersebut sebagai jaminan.

Dalam cek tersebut juga tertera David berstatus sebagai direksi.

"Yang jelas, pada saat jaminan cek yang dijaminkan dicairkan, itu tidak bisa karena dalam keterangannya ditutup rekeningnya," kata Devi Waluyo dilansir dari Kompas.com, Jumat (6/8/2021).

Halaman
1234
Tags:
Listusista Anggeng RasmiDavid Noahpenipuanpenggelapan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved