Tanya Jawab Islam
Benarkah Teleponan dengan Lawan Jenis Bukan Mahram Termasuk Zina? Simak Penjelasan Buya Yahya
Apakah telepon dengan lawan jenis termasuk zina? simak penjelasan Buya Yahya.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Lantas, bagaimana jika teleponan dengan lawan jenis bukan mahramnya?
Buya Yahya menyebut hal itu tak bisa disebut sebagai khalwat.
Kendati demikian, teleponan dengan lawan jenis bukan mahram bisa menjadi haram ketika pembicaraan mengarah ke hal yang senonoh.
"Telepon tidak termasuk bagian khalwat, karena anda dimana dia dimana,
tetapi perbincangan anda sudah mengarah ke hal yang itu menjadi haram karena itu," kata Buya Yahya.
"Tapi kalau telepon, telepon biasa ya boleh saja, maka hukumnya jadi haram karena omongannya," pungkasnya.
Berikut video lengkapnya:
Melihat Sosok Lawan Jenis saat Menonton TV, Apakah Dosa? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah
Menonton TV jadi salah satu aktivitas yang sering dilakukan berbagai kalangan masyarakat.
Orang-orang menonton TV untuk mendapatkan informasi atau hiburan.
Lantas, bagaimana jika kita tak sengaja melihat foto atau video lawan jenis saat menonton TV?
Apakah hal itu termasuk dosa?
Ustaz Khalid Basalamah pun memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Hal itu terlihat di video yang diunggah di kanal YouTube HidayahIndonesia pada 16 Januari 2019.
Ustaz Khalid Basalamah menyebut jika menemukan gambar lawan jenis tak senonoh saat membaca majalah, ada baiknya dilangkahi.
Baca juga: Benarkah Orang Meninggal Bisa Mendengar Percakapan Orang yang Masih Hidup? Ini Kata Buya Yahya
Baca juga: Benarkah Orang yang Meninggal Akibat Covid-19 Termasuk Mati Syahid? Begini Penjelasan Buya Yahya
