Tanya Jawab Islam
Hukum Berwudhu dalam Keadaan Telanjang, Apakah Sah Atau Tidak? Begini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya beri penjelasan mengenai hukum mengambil air wudhu dalam keadaan telanjang.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Reporter: Tiara Susma
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dalam Islam, melakukan wudhu sebelum beribadah hukumnya wajib.
Kita diharuskan menyucikan diri dari hadas sebelum menghadap Allah SWT.
Selain itu, wudhu juga disebut sebagai pintu masuk ibadah.
Sah tidaknya sebuah ibadah bahkan tergantung dari bagaimana kita berwudhu.
Sejumlah orang mungkin berpikir kurang afdol jika tak berwudhu di tempat wudhu.
Namun, ada juga mereka yang memilih langsung mengambil air wudhu setelah selesai mandi.
Baca juga: Bagaimana Hukumnya Berwudhu & Mengucap Bismillah di Kamar Mandi? Begini Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: BATALKAH Puasa Bila Tak Sengaja Menelan Air Wudhu? Ini Penjelasannya Ustaz Tajul Muluk

Seringkali orang berwudhu dalam keadaan telanjang setelah mandi.
Lantas, apakah hal tersebut diperbolehkan atau justru dilarang?
Bagaimana hukumnya wudhu dalam keadaan telanjang?
Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Hal itu seperti dilansir dari video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 6 Maret 2019.
Buya Yahya menegaskan berwudhu dalam keadaan telanjang diperbolehkan dan sah.
Kendati demikian, hukum berwudhu dalam keadaan telanjang adalah makruh menurut ulama.
Makruh berarti perbuatan yang jika dilakukan tak mendapat dosa, namun jika ditinggalkan akan mendapat pahala.
Baca juga: Berwudhu Hingga Posisi Menghadap ke Kanan, 6 Amalan Anjuran Rasulullah SAW Dilakukan Sebelum Tidur