Breaking News:

Tanya Jawab Islam

Apakah Boleh Kuburan Menggunakan Paving, Cor dan Batu Nisan? Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya beri penjelasan mengenai hukum menggunakan paving, cor dan batu nisan pada kuburan.

YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya. 

Sementara terkait penggunaan batu nisan, Buya Yahya mengungkapkan hal itu diperkenankan.

"Batu nisan diperkenankan untuk memberikan tanda, bukan suatu yang haram untuk memberi tanda," ungkap Buya Yahya.

Berikut video lengkapnya:

Benarkah Orang Meninggal Bisa Mendengar Percakapan Orang yang Masih Hidup? Ini Kata Buya Yahya

Benarkah orang yang sudah meninggal bisa mendengar percakapan mereka yang masih hidup?

Buya Yahya pun memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Seperti kita ketahui, orang yang sudah meninggal secara kasat mata tak lagi bergerak.

Kita mengantarkan jenazah ke peristirahatan terakhirnya.

Lalu, kita meninggalkannya dan kembali menjalani kehidupan sehari-hari.

Kita mungkin tak bisa melihat arwah orang meninggal secara kasat mata, namun apakah mereka bisa melihat orang yang masih hidup?

Apakah orang yang sudah meninggal tersebut bisa melihat aktivitas kita sehari-hari dan bahkan mendengar percakapan kita?

Baca juga: Apakah Orang yang Rajin Sedekah Tapi Tak Pernah Sholat Tetap Dapat Pahala? Ini Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: HUKUM Bersedekah untuk Orangtua yang Sudah Wafat, Apa Sedekah Paling Bermanfaat? Ini Kata Buya Yahya

Pendakwah Buya Yahya.
Pendakwah Buya Yahya. (YouTube Al-Bahjah TV)

Buya Yahya mengungkapkan ada perbedaan pendapat terkait hal tersebut.

Sebagian orang yang menyebut orang yang sudah meninggal tak bisa mendengar percakapan mereka yang masih hidup.

Buya Yahya kemudian menceritakan kisah Nabi Muhammad SAW pasca perang Badar.

Disebutkan Buya Yahya, Nabi Muhammad SAW pernah mengungkapkan bahwa orang-orang yang sudah meninggal bisa mendengar perkataan mereka yang masih hidup.

Halaman
123
Tags:
Buya Yahyakuburanpavingbatu nisanTiara Susma
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved