Breaking News:

Alasan David Noah Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Penggelapan Uang Rp 1,1 M, Kuasa Hukum Bahas Undangan

Musisi David NOAH tidak hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,15 Miliar.

Instagram David NOAH
David NOAH tak penuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan penggelapan uang. 

Reporter: Listusista Anggeng Rasmi

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Musisi David NOAH tidak hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,15 Miliar.

David NOAH dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).

Ia dipanggil penyidik terkait laporan Lina Yunita.

Namun keyboardist NOAH itu tidak memenuhi panggilan polisi.

Terkait hal ini, pihak David NOAH pun angkat bicara.

Ia mengaku tak menerima undangan dari polisi.

"Sampai saat ini kami belum menerima surat undangan dimaksud," kata Hendra P Sanjaya, kuasa hukum David Noah ketika dihubungi awak media, Jumat siang, dikutip dari Tribunnews.

Karena tak merasa menerima undangan, David pun tidak datang menjalani pemeriksaan.

Mantan suami Gracia Indri itu akan hadir jika memang ada undangannya.

Baca juga: Terseret Dugaan Penipuan & Penggelapan Rp 1,1 M, David NOAH Beber Kronologi, Akui Bantu Teman: Sulit

Baca juga: SOSOK David Noah, Mantan Suami Gracia Indri, Diduga Gelapkan Uang Rp 1,1 M, Ketahuan Beri Cek Bodong

"Ya (enggak hadir), karena memang belum ada surat undangannya," ucapnya.

Dikatakan Hendra, kliennya akan patuhi hukum jika memang menerima surat panggilan.

"Pastinya kami akan tetap kooperatif," ujar Hendra P Sanjaya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus telah memastikan pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan pada David.

"Kami sudah kirimkan. Rencananya D (David) akan menjalani pemeriksaan jam 10 pagi bersama dua terlapor lainnya, YS dan EAS," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (19/8/2021).

Halaman
123
Tags:
Listusista Anggeng RasmiDavid Noahpenggelapan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved