Breaking News:

Tanya Jawab Islam

Suami Istri Bersentuhan Setelah Berwudhu, Apakah Membatalkan Wudhu? Begini Penjelasan Buya Yahya

Benarkah suami istri bersentuhan dapat membatalkan wudhu? ini penjelasan Buya Yahya.

Freepik
Ilustrasi berwudhu 

Sementara, Mazhab Maliki berpendapat bahwa laki-laki dan perempuan bersentuhan tidak membatalkan wudhu jika tidak disertai dengan sahwat.

Namun, wudhu mereka akan batal jika bersentuhan disertai dengan sahwat.

Buya Yahya mengungkapkan perbedaan pandangan terkait hukum yang berlaku dalam agama bukan menjadi masalah.

Hal itu lantaran imam memiliki pemahaman yang berbeda-beda dalam menetapkan hukum agama.

Berikut video lengkapnya:

Bagaimana Hukumnya Berwudhu & Mengucap Bismillah di Kamar Mandi? Begini Penjelasan Buya Yahya

Sebelum menjalankan sholat, kita diwajibkan untuk berwudhu.

Berwudhu sendiri merupakan salah satu syarat sah sholat.

Maka dari itu, perlu diperhatikan betul tata cara berwudhu yang benar.

Pasalnya, cara mengambil wudhu akan mempengaruhi sah tidaknya sholat.

Ada beberapa hal yang perlu kalian ketahui mengenai berwudhu, termasuk mengenai adabnya.

Bagaimana adab mengambil wudhu sebelum menjalankan sholat?

Bolehkah kita mengambil wudhu di kamar mandi atau toilet?

Berikut penjelasan Buya Yahya seperti dilansir dari video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 15 Desember 2017.

Baca juga: HUKUM Tren Ikoy-ikoyan di Instagram Menurut Syariat Islam, Apakah Haram? Ini Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: HUKUM Telat Mengerjakan Sholat Subuh karena Bangun Kesiangan, Dosakah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Ilustrasi berwudhu
Ilustrasi berwudhu (Freepik)

Buya Yahya menegaskan mengambil air wudhu di kamar mandi atau toilet diperbolehkan.

Halaman
123
Tags:
Buya YahyawudhumazhabTiara Susma
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved