Tanya Jawab Islam
Bagaimana Hukumnya Memanjatkan Doa Tanpa Mengetahui Artinya? Begini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya beri penjelasan mengenai hukum memanjatkan doa tanpa mengetahui artinya.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Reporter: Tiara Susma
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berdoa adalah salah satu amalan kebaikan yang sangat dianjurkan.
Tak hanya setelah beribadah, umat Muslim juga bisa memanjatkan doa kepada Allah SWT kapan saja.
Dengan berdoa, kita mengharapkan keinginan kita akan dikabulkan.
Saat berdoa, kita juga perlu memperhatikan adab-adabnya.
Adab-adab berdoa di antaranya adalah dengan niat yang benar, dalam keadaan suci, dan menghadap kiblat.
Sementara itu, kita juga kerap memanjatkan doa dalam bahasa Arab.
Namun, bagaimana jika kita berdoa tanpa tahu artinya?
Apakah doa kita tetap sah?
Baca juga: Apakah Boleh Berdoa Menggunakan Bahasa Indonesia Ketika Sujud? Begini Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Bolehkah Berdoa Minta Jodoh Sambil Menyebutkan Nama Orangnya? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Hal itu seperti dilansir dari video yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV pada 31 Oktober 2020.
Buya Yahya menegaskan meski tak tahu artinya, doa kita tetap sah asalkan doa yang dipanjatkan kepada Allah berasal dari sumber yang jelas.
"Jika sumber doa itu jelas misalkan doa dari Nabi Muhammad SAW atau dari guru yang benar,
maka meski dia tidak paham artinya, doanya tetap sah," ungkap Buya Yahya.
"Tapi kalau tidak jelas sumbernya, jangan-jangan bukan doa, kutukan jangan-jangan," imbuhnya.
Baca juga: Bagaimana Hukumnya Mengusap Wajah & Bersalaman Setelah Sholat? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah