Breaking News:

Tanya Jawab Islam

Apakah Boleh Bersedekah Tapi Masih Memiliki Hutang? Buya Yahya Beri Penjelasan soal Hukumnya

Buya Yahya beri penjelasan mengenai hukum bersedekah namun masih memiliki hutang.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi bersedekah. 

"Kalau bayar hutang hukumnya wajib, kalau anda menunda jadi dosa, makanya pahala bayar hutang lebih gede," imbuhnya.

Baca juga: Bersedekah Lalu Dijadikan Konten YouTube, Benarkah Termasuk Riya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Lantas, bagaimana jika ingin bersedekah tapi masih punya hutang?

Buya Yahya mengungkapkan ada baiknya mendahulukan membayar hutang jika hutangnya sudah jatuh tempo.

Pasalnya, jika tetap bersedekah padahal hutang sudah jatuh tempo, maka hal itu hukumnya haram.

Sedangkan jika hutang belum jatuh tempo, kita diperbolehkan untuk bersedekah.

"Hukum infaq, sedekah, lagi punya hutang dibedakan, jika hutangmu hutang yang sudah jatuh tempo harus dibayar saat itu,

maka saat itu juga anda tidak boleh bersedekah, kalau anda bersedekah jatuhnya haram," jelas Buya Yahya.

"Tapi kalau hutangnya belum jatuh tempo, boleh anda bersedekah," pungkasnya.

Berikut video lengkapnya:

Apakah Orang yang Rajin Sedekah Tapi Tak Pernah Sholat Tetap Dapat Pahala? Ini Penjelasan Buya Yahya

Umat Muslim diwajibkan menjalankan ibadah sholat.

Ibadah sholat mendatangkan pahala yang luar biasa.

Jika meninggalkan ibadah sholat, maka umat Muslim akan mendapatkan dosa.

Selain ibadah sholat, amalan sedekah juga bernilai pahala yang tak terkira.

Umat Muslim dianjurkan mengerjakan ibadah sholat dan bersedekah.

Halaman
1234
Tags:
Buya YahyasedekahhutangTiara Susma
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved