Tanya Jawab Islam
Bagaimana Hukumnya Jual Beli Saham Menurut Pandangan Islam? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah
Ustaz Khalid Basalamah beri penjelasan mengenai hukum jual beli saham menurut pandangan Islam.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Reporter: Tiara Susma
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Akhir-akhir ini banyak orang tergiur dengan investasi saham.
Hal itu lantaran investasi saham berpotensi menambah pundi-pundi uang.
Sejumlah orang melakukan jual beli saham agar mendapatkan penghasilan yang besar.
Di sisi lain, investasi saham juga memiliki risiko yang cukup besar.
Lantas, bagaimana hukum jual beli saham dalam pandangan Islam?
Apakah hal tersebut termasuk haram?
Baca juga: Apakah Boleh Bersedekah Tapi Masih Memiliki Hutang? Buya Yahya Beri Penjelasan soal Hukumnya
Baca juga: Apa Hukumnya Mendapat Nafkah dari Suami yang Tak Pernah Sholat? Begini Penjelasan Buya Yahya
Ustaz Khalid Basalamah memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Hal itu seperti dilansir dari video yang diunggah di YouTube HidayahIndonesia pada 7 Februari 2021.
Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan sebaiknya terlebih dahulu mengetahui seluk beluk perusahaan yang akan menjadi tempat menanam saham.
Ada baiknya memilih perusahaan yang memiliki produk yang halal, sistem yang halal dan modal yang halal pula.
Menurut pandangan Islam, hal itu menjadi syarat agar pendapatan tersebut halal.
"Kalau misalnya saya punya perusahaan lalu saya buka saham, silakan saham saya saya jual sekian,
kalau ada yang mau ikut saya, saya kasih persentase 5 persen 10 persen segala macam dan perusahaannya jelas," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
"Karena ada syarat-syarat dalam Islam, untuk menjadikan pendapatan itu halal, harus modalnya halal,