Breaking News:

Tanya Jawab Islam

Benarkah Tak Boleh Berhubungan Suami Istri Tanpa Busana? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Ustaz Khalid Basalamah beri penjelasan mengenai hukum berhubungan suami istri tanpa busana.

IMCNews.ID
Ilustrasi hubungan suami istri. 

Reporter: Tiara Susma

TRIBUNNEWSMAKER.COM -  Berhubungan suami istri merupakan hak bagi pasangan yang sudah halal.

Bahkan, dalam Islam, suami dan istri berhubungan intim dapat menjadi ladang pahala.

Ada hadits yang cukup populer mengenai hubungan intim yang berisi larangan telanjang saat berhubungan.

Menurut hadits tersebut, suami istri diharuskan memakai penutup seperti selimut saat berhubungan intim.

Lantas, benarkah suami dan istri tak boleh telanjang saat berhubungan intim?

Baca juga: Bagaimana Hukum Menonton Film Dewasa Bersama Pasangan Halal? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Baca juga: Bagaimana Hukumnya Menunda Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami Istri? Simak Penjelasan Buya Yahya

Ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah. (YouTube Khalid Basalamah Official)

Ustaz Khalid Basalamah memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Hal itu seperti dilansir dari video yang diunggah di YouTube Labanan Mengaji.

Sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah membacakan hadits larangan telanjang saat berhubungan intim.

"Imam An-Nasa'i meriwayatkan dari Abdullah bin Sarjas bahwa Rasulullah SAW bersabda 'jika salah seorang di antara kalian menggauli istrinya, maka taruhlah sesuatu pada buah pinggulnya dan buah pinggul istrinya. Dan janganlah keduanya telanjang seperti dua ekor unta," tutur Ustaz Khalid Basalamah.

Namun, Ustaz Khalid Basalamah menyebut hadits tersebut munkar alias tidak diterima.

"Kata Abu Abdurrahman An-Nasa'i, hadits ini adalah hadits munkar," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Adanya hadits tersebut membuat sebagian orang berpikir bahwa melihat badan pasangan sendiri adalah aib.

"Ya karena ada orang begitu ya keyakinan di beberapa daerah kita.

Mereka bahkan Subhanallah tidak pernah lihat badan istrinya, karena merasa malu, aib, maka harus ditutup," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Ustaz Khalid Basalamah pun menegaskan boleh telanjang saat berhubungan suami istri.

Hal itu dibuktikan dengan adanya hadits tentang Rasulullah SAW yang juga membahas mengenai telanjang di hadapan pasangan.

Disebutkan Ustaz Khalid Basalamah, telanjang saat berhubungan intim diperbolehkan asalkan berada di ruang tertutup dan tidak di tempat umum.

Baca juga: Hukum Membaca Niat Mandi Wajib, Harus Diucapkan Atau Cukup Dalam Hati? Simak Penjelasan Buya Yahya

"Karena banyak riwayat menjelaskan kalau Nabi SAW pernah mandi berdua dengan Aisyah tanpa kain.

Kemudian Nabi SAW Aisyah mengatakan 'Saya melihat Nabi SAW mandi junub dan saya melihat air basah turun'.

Artinya Nabi SAW dilihat oleh Aisyah tanpa menggunakan pakaian, itu menandakan dibolehkan pasangan suami istri untuk itu," beber Ustaz Khalid Basalamah.

"Yang penting sekarang orang menggunakan atau tertutup dalam sebuah ruangan.

Jadi walaupun misalnya tidak menggunakan selimut tidak melanggar," pungkasnya.

Berikut video lengkapnya:

Bagaimana Hukumnya Menunda Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami Istri? Simak Penjelasan Buya Yahya

Setelah berhubungan intim, suami dan istri diharuskan mandi wajib atau mandi junub.

Mandi wajib atau mandi junub merupakan proses mensucikan diri dari hadas besar.

Suami dan istri belum boleh melakukan ibadah seperti sholat atau pun mengaji jika belum melakukan mandi wajib.

Hal ini berhubungan dengan kesucian dalam melaksanakan ibadah.

Selain itu, kita juga diharuskan berada dalam keadaan suci saat menghadap Allah SWT.

Namun, terkadang ada beberapa orang yang memutuskan menunda mandi wajib karena kondisi-kondisi tertentu.

Lantas, bagaimana hukumnya menunda mandi wajib setelah berhubungan suami istri?

Baca juga: Suami Istri Bersentuhan Setelah Berwudhu, Apakah Membatalkan Wudhu? Begini Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Apakah Harus Berwudhu Lagi Setelah Selesai Mandi Wajib? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Buya Yahya.
Buya Yahya. (YouTube Al-Bahjah TV)

Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Hal itu seperti dilansir dari video yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV pada 18 September 2018.

Buya Yahya menegaskan mandi junub menjadi wajib dilakukan jika seseorang berniat melakukan ibadah dimana harus dalam keadaan suci.

Dengan kata lain, boleh menunda mandi wajib sampai tiba waktu sholat.

"Wajib mandi itu jika anda mau melakukan sesuatu yang harus dengan (keadaan) suci," ujar Buya Yahya.

"Misal suami istri berhubungan sehabis sholat isya, apakah dia wajib mandi? tidak wajib mandi, nanti (mandi wajib) kalau mau tahajud atau sholat subuh," imbuhnya.

Baca juga: Sebab Seseorang Harus Mandi Wajib, Kapan Waktu yang Tepat untuk Mandi Junub? Berikut Aturannya

Mandi wajib memang boleh ditunda dan tidak bersifat harus segera dilakukan.

Kendati demikian, Buya Yahya mengungkapkan bergegas melakukan mandi wajib hukumnya sunnah alias lebih dianjurkan.

"Cuma disunnahkan dianjurkan untuk bergegas mandi besar," tutur Buya Yahya.

"Wajibnya kapan? wajibnya kalau kita sudah mau melakukan kewajiban," imbuhnya.

Berikut video lengkapnya:

(TribunnewsMaker.com/Tiara Susma)

Tags:
Ustaz Khalid Basalamahhubungan intimhubungan suami istritelanjangTiara Susma
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved